Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Naik Dokar di Kota Denpasar Bisa Bayar Nontunai

Bali Tribune / DOKAR - Transportasi kereta beroda dua yang ditarik kuda atau dokar di Kota Denpasar kini telah dilengkapi dengan fasilitas pembayaran nontunai.

balitribune.co.id | DenpasarTransportasi kereta beroda dua yang ditarik kuda atau dokar di Kota Denpasar kini telah dilengkapi dengan fasilitas pembayaran nontunai. Hal ini guna menghindari semakin meluasnya penyebaran virus Corona (Covid-19) di sektor transportasi. Pasalnya keberadaan sejumlah dokar di pusat Kota Denpasar ini biasanya digunakan oleh wisatawan saat berkeliling di Denpasar Heritage. 

Bagi penumpang moda transportasi tradisional ini di era adaptasi kebiasaan baru pasca-pandemi Covid-19 dapat menggunakan pembayaran dengan nontunai melalui fasilitas layanan transaksi digital atau QR Code Indonesian Standard (QRIS) Bank BPD Bali. Dimana cara ini merupakan standarisasi pembayaran digital menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia.

Kepala Bank BPD Bali Kantor Cabang Utama Denpasar, Putu Dharmapatni, Minggu (13/9) menjelaskan transaksi nontunai di sektor transportasi guna menghindari kontak fisik ditengah pandemi Covid-19.

Kata dia, cara pembayaran digital mutlak di era pandemi karena sesuai dengan protokol kesehatan (contact less). Hal ini mengingat, tidak hanya masyarakat lokal Denpasar saja yang kerap menggunakan dokar. Transportasi ini juga digemari oleh kalangan wisatawan saat berwisata di Kota Denpasar. 

"Kami ingin memberikan kemudahan transaksi bagi para penumpang dokar dan supir dokar itu sendiri. Supaya aman dalam bertransaksi dan tidak perlu menyediakan uang kembalian. Cukup dengan menggunakan ponsel pintar, kemudian scan barcode. Transaksi pun berlangsung cepat saat itu juga tanpa hitungan menit," papar Dharmapatni. 

Ia berharap moda transportasi zaman dulu ini tidak punah digerus oleh transportasi modern. Saat ini sekitar 14 dokar yang sudah menerima pembayaran digital QRIS.

Hingga tahun ini Bank BPD Bali Kantor Cabang Utama ditargetkan mencapai 1.500 merchant QRIS baik itu di sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), layanan pariwisata, pemerintahan, fasilitas kesehatan, transportasi dan sektor lainnya. 

Ia menambahkan, pada masa pandemi ini transaksi digital menjadi populer di kalangan masyarakat, sebab alat pembayaran seperti uang kertas sangat berpotensi sebagai media penyebaran virus. Sehingga di masa pandemi dan ke depannya masyarakat diminta untuk membiasakan diri menggunakan transaksi digital. 

Dikatakan Dharmapatni, menggunakan transaksi digital sangat mudah, cukup dengan scan barcode melalui ponsel pintar. Bagi pedagang, uang yang masuk ke rekening tanpa hitungan menit. Pencapaian QRIS setiap bulan di Cabang Utama Denpasar mencapai rata-rata 200-300 merchant.

Digitalisasi dokar melalui QRIS sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 3355 mengenai Protokol Tatanan Kehidupan era Baru. Pada SE tersebut ada sejumlah sektor yang melakukan tatanan kehidupan era baru termasuk layanan nontunai.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.