Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nama Ketua DPRD Bali Belum Diputuskan

Bali Tribune/ Wayan Koster
balitribune.co.id | Denpasar - Pelantikan anggota legislatif terpilih hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, dijadwalkan akan dilaksanakan Agustus mendatang. Yang menarik adalah, siapa di antara legislator terpilih ini, terutama dari partai politik yang meraih kursi terbanyak, yang akan dipercaya untuk duduk sebagai Pimpinan Dewan. 
 
Untuk DPRD Provinsi Bali misalnya, jatah kursi Ketua DPRD Provinsi Bali tetap menjadi milik PDIP. Dari total 55 kursi di Renon yang diperebutkan pada Pileg 17 April 2019 lalu, 32 kursi atau 58,18 persen di antaranya dikuasai oleh partai berlambang kepala banteng moncong putih itu. 
 
Lantas, siapa yang akan ditugaskan oleh PDIP untuk duduk sebagai Ketua DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024? Apakah tetap mempertahankan I Nyoman Adi Wiryatama yang ditugaskan sebagai Ketua DPRD Provinsi Bali periode 2014-2019 atau justru akan menugaskan nama lain? 
 
Ketika ditanyakan hal ini di Denpasar akhir pekan kemarin, Ketua DPD PDIP Provinsi Bali Wayan Koster menegaskan, sejauh ini belum ada keputusan tentang kader yang akan ditugaskan sebagai Ketua DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024. Begitu pula untuk posisi Ketua DPRD Kabupaten/ Kota se-Bali, semuanya belum diputuskan. 
 
"Belum. Belum. Belum ada pembahasan tentang itu. Jadi belum ada keputusannya," kata Koster, yang juga Gubernur Bali dan baru-baru ini kembali didaulat sebagai Ketua DPD PDIP Provinsi Bali masa bakti 2019-2024. 
 
Menurut dia, untuk penentuan posisi Pimpinan DPRD, DPP PDIP sesungguhnya sudah menerbitkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak). Dalam Juklak tersebut diatur bahwa untuk kursi Pimpinan DPRD Kabupaten/ Kota ditentukan oleh DPC PDIP Kabupaten/ Kota. Adapun kursi Pimpinan DPRD Provinsi, ditentukan oleh DPD PDIP Provinsi. 
 
"Jadi itu ditentukan oleh pengurus sesuai tingkatan. Pimpinan DPRD Provinsi ditentukan oleh DPD, dan Pimpinan DPRD Kabupaten/ Kota ditentukan oleh DPC," jelas Koster. 
 
Disinggung apakah nama-nama kader yang saat ini duduk di posisi Pimpinan DPRD dan kembali lolos sebagai anggota dewan akan tetap dipertahankan, Koster hanya menjawab diplomatis. Menurut dia, untuk posisi Pimpinan DPRD akan ditentukan berdasarkan sejumlah aspek, seperti posisi di kepengurusan, pengalaman, kompetensi, hingga raihan suara. 
 
"Prinsipnya nanti akan dilihat dari berbagai aspek. Posisi di kepengurusan, pengalaman, suara juga. Semuanya dilihat. Memang akan ada beberapa nama yang dibahas, tapi nanti dulu. Belum sekarang," pungkas Koster. (u)
wartawan
San Edison
Category

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.