Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nama Ketua DPRD Bali Belum Diputuskan

Bali Tribune/ Wayan Koster
balitribune.co.id | Denpasar - Pelantikan anggota legislatif terpilih hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, dijadwalkan akan dilaksanakan Agustus mendatang. Yang menarik adalah, siapa di antara legislator terpilih ini, terutama dari partai politik yang meraih kursi terbanyak, yang akan dipercaya untuk duduk sebagai Pimpinan Dewan. 
 
Untuk DPRD Provinsi Bali misalnya, jatah kursi Ketua DPRD Provinsi Bali tetap menjadi milik PDIP. Dari total 55 kursi di Renon yang diperebutkan pada Pileg 17 April 2019 lalu, 32 kursi atau 58,18 persen di antaranya dikuasai oleh partai berlambang kepala banteng moncong putih itu. 
 
Lantas, siapa yang akan ditugaskan oleh PDIP untuk duduk sebagai Ketua DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024? Apakah tetap mempertahankan I Nyoman Adi Wiryatama yang ditugaskan sebagai Ketua DPRD Provinsi Bali periode 2014-2019 atau justru akan menugaskan nama lain? 
 
Ketika ditanyakan hal ini di Denpasar akhir pekan kemarin, Ketua DPD PDIP Provinsi Bali Wayan Koster menegaskan, sejauh ini belum ada keputusan tentang kader yang akan ditugaskan sebagai Ketua DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024. Begitu pula untuk posisi Ketua DPRD Kabupaten/ Kota se-Bali, semuanya belum diputuskan. 
 
"Belum. Belum. Belum ada pembahasan tentang itu. Jadi belum ada keputusannya," kata Koster, yang juga Gubernur Bali dan baru-baru ini kembali didaulat sebagai Ketua DPD PDIP Provinsi Bali masa bakti 2019-2024. 
 
Menurut dia, untuk penentuan posisi Pimpinan DPRD, DPP PDIP sesungguhnya sudah menerbitkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak). Dalam Juklak tersebut diatur bahwa untuk kursi Pimpinan DPRD Kabupaten/ Kota ditentukan oleh DPC PDIP Kabupaten/ Kota. Adapun kursi Pimpinan DPRD Provinsi, ditentukan oleh DPD PDIP Provinsi. 
 
"Jadi itu ditentukan oleh pengurus sesuai tingkatan. Pimpinan DPRD Provinsi ditentukan oleh DPD, dan Pimpinan DPRD Kabupaten/ Kota ditentukan oleh DPC," jelas Koster. 
 
Disinggung apakah nama-nama kader yang saat ini duduk di posisi Pimpinan DPRD dan kembali lolos sebagai anggota dewan akan tetap dipertahankan, Koster hanya menjawab diplomatis. Menurut dia, untuk posisi Pimpinan DPRD akan ditentukan berdasarkan sejumlah aspek, seperti posisi di kepengurusan, pengalaman, kompetensi, hingga raihan suara. 
 
"Prinsipnya nanti akan dilihat dari berbagai aspek. Posisi di kepengurusan, pengalaman, suara juga. Semuanya dilihat. Memang akan ada beberapa nama yang dibahas, tapi nanti dulu. Belum sekarang," pungkas Koster. (u)
wartawan
San Edison
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.