Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nama Ketua DPRD Bali Belum Diputuskan

Bali Tribune/ Wayan Koster
balitribune.co.id | Denpasar - Pelantikan anggota legislatif terpilih hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, dijadwalkan akan dilaksanakan Agustus mendatang. Yang menarik adalah, siapa di antara legislator terpilih ini, terutama dari partai politik yang meraih kursi terbanyak, yang akan dipercaya untuk duduk sebagai Pimpinan Dewan. 
 
Untuk DPRD Provinsi Bali misalnya, jatah kursi Ketua DPRD Provinsi Bali tetap menjadi milik PDIP. Dari total 55 kursi di Renon yang diperebutkan pada Pileg 17 April 2019 lalu, 32 kursi atau 58,18 persen di antaranya dikuasai oleh partai berlambang kepala banteng moncong putih itu. 
 
Lantas, siapa yang akan ditugaskan oleh PDIP untuk duduk sebagai Ketua DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024? Apakah tetap mempertahankan I Nyoman Adi Wiryatama yang ditugaskan sebagai Ketua DPRD Provinsi Bali periode 2014-2019 atau justru akan menugaskan nama lain? 
 
Ketika ditanyakan hal ini di Denpasar akhir pekan kemarin, Ketua DPD PDIP Provinsi Bali Wayan Koster menegaskan, sejauh ini belum ada keputusan tentang kader yang akan ditugaskan sebagai Ketua DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024. Begitu pula untuk posisi Ketua DPRD Kabupaten/ Kota se-Bali, semuanya belum diputuskan. 
 
"Belum. Belum. Belum ada pembahasan tentang itu. Jadi belum ada keputusannya," kata Koster, yang juga Gubernur Bali dan baru-baru ini kembali didaulat sebagai Ketua DPD PDIP Provinsi Bali masa bakti 2019-2024. 
 
Menurut dia, untuk penentuan posisi Pimpinan DPRD, DPP PDIP sesungguhnya sudah menerbitkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak). Dalam Juklak tersebut diatur bahwa untuk kursi Pimpinan DPRD Kabupaten/ Kota ditentukan oleh DPC PDIP Kabupaten/ Kota. Adapun kursi Pimpinan DPRD Provinsi, ditentukan oleh DPD PDIP Provinsi. 
 
"Jadi itu ditentukan oleh pengurus sesuai tingkatan. Pimpinan DPRD Provinsi ditentukan oleh DPD, dan Pimpinan DPRD Kabupaten/ Kota ditentukan oleh DPC," jelas Koster. 
 
Disinggung apakah nama-nama kader yang saat ini duduk di posisi Pimpinan DPRD dan kembali lolos sebagai anggota dewan akan tetap dipertahankan, Koster hanya menjawab diplomatis. Menurut dia, untuk posisi Pimpinan DPRD akan ditentukan berdasarkan sejumlah aspek, seperti posisi di kepengurusan, pengalaman, kompetensi, hingga raihan suara. 
 
"Prinsipnya nanti akan dilihat dari berbagai aspek. Posisi di kepengurusan, pengalaman, suara juga. Semuanya dilihat. Memang akan ada beberapa nama yang dibahas, tapi nanti dulu. Belum sekarang," pungkas Koster. (u)
wartawan
San Edison
Category

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.