Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Napi Anggota Ormas Akan Dipindah ke Nusakambangan

media
Kapolda Bali Irjen Petrus Golose saat temu media di Mapolda Bali, Selasa (22/8).

BALI TRIBUNE - Polda Bali berencana memindahkan sekitar 12 orang narapidana Kelas II-A Denpasar di Kerobokan Kabupaten Badung ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Besi di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

“Ini dalam rangka pembinaan di lembaga pemasyarakatan,” kata Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Petrus Golose dalam temu awak media di Denpasar, Selasa (22/8).

Petrus Golose mengatakan narapidana yang dipindahkan tersebut merupakan narapidana yang terjerat kasus kejahatan terorganisasi dan narkotika.

Narapidana yang akan dipindahkan dari kasus kejahatan terorganisasi itu, kata dia, di antaranya merupakan narapidana anggota organisasi kemasyarakatan atau ormas.

“Akan ada dari Laskar Bali, Baladika, Pemuda Bali Bersatu yang akan dipindahkan ke (lapas) Nusakambangan bersamaan dengan (narapidana) kasus narkotika,” ucapnya.

Sedangkan narapidana yang tersangkut kasus narkotika, lanjut dia, merupakan narapidana berkewarganegaraan asing. “Kalau masih melakukan tindakan yang akan merugikan rakyat Bali maka akan saya nusakambangkan,” ujar Petrus Golose.

Pihaknya bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali untuk proses pemindahan narapidana tersebut ke Lapas Nusakambangan. Polda Bali berencana akan memindahkan narapidana tersebut sebelum atau tepat pada 25 Agustus 2017.

Kembali ke Negaranya

Sementara terkait napi asal Malaysia Tee Kok King Bin (50) yang kabur dari Lapas Kelas II-A Denpasar, Kapolda Petrus Golose menduga sudah kembali ke negaranya sehingga menyulitkan proses ekstradisi.

Menurut dia, dengan kembalinya narapidana kasus narkotika itu ke Malaysia akan menyulitkan aparat berwenang di Indonesia untuk membawa kembali ke Denpasar guna menjalani sisa masa hukumannya karena berkaitan dengan peraturan ekstradisi.

“Ada kendala untuk (narapidana) Malaysia karena dalam Undang-Undang Ekstradisi tidak boleh mengekstradisi warga negara sendiri,” ucapnya.

Kapolda Bali berharap agar sistem yang selama ini berlaku khususnya kepemilikan paspor bagi narapidana asing yang sedang tersangkut kasus hukum, harus diganti untuk menghindari upaya mereka meloloskan diri dari wilayah Indonesia.

Keempat narapidana asing yang sebelumnya kabur dari Lapas Kerobokan mengantongi paspor asli. “Jadi tidak dipegang oleh yang bersangkutan (narapidana). Ini akan diubah sistemnya di lapas,” ucapnya seraya menambahkan pihaknya terkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait penguasaan paspor oleh narapidana asing tersebut.

Sementara itu terkait narapidana lain asal Australia Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman Bin Eddi (33), lanjut dia, diduga masih berada di wilayah Indonesia.

Narapidana kasus pelanggaran keimigrasian dengan sisa pidana dua bulan tersebut, ucap Kapolda Bali, diduga kuat masih berada di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste. “Fokus untuk (narapidana) Australia, kami cari di perbatasan Indonesia-Timor Leste,” ucapnya.

Sebelumnya, empat narapidana asing yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar, kabur dari sel penjara yang diketahui pada Senin (19/6).

Mereka kabur diduga dengan cara membuat gorong-gorong dibawah tanah di dekat tembok sebelah barat lapas yang tembus langsung ke jalan raya.

Selang beberapa hari kemudian pada Kamis (22/6) dua narapidana yakni Syed Mohammed Said (31) dari India dan Dimitar Nikolov Iliev alias Kermi (43) warga negara Bulgaria ditangkap di Timor Leste atas kerja sama Polri, Polda Bali, Imigrasi dan aparat berwenang di negara itu.

wartawan
redaksi
Category

Oknum Debt Collector Aniaya Sopir di Legian, Salah Satu Pelaku Positif Narkoba

balitribune.co.id I Kuta - Aksi pengerusakan dan pengeroyokan terjadi di Jalan Pantai Kuta Kelurahan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Rabu, 25 Maret 2026 jam 01.30 Wita. Dua oknum Debt Collector (DC) masing - masing berinisial LG alias Arif (29) dan ON alias Mesak (29) melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir berinisial AY (29) asal Malang, Jawa Timur (Jatim).

Baca Selengkapnya icon click

Jabatan Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali Diserahterimakan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga soliditas organisasi dan kesinambungan kepemimpinan kembali ditegaskan Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam pelaksanaan upacara serahterima jabatan (Sertijab) Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Kamis, (26/3/3026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan "Melasti Honda Virtual Exhibition" dengan Promo Hemat Hingga Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memeriahkan suasana menjelang hari suci Nyepi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Bali untuk memiliki kendaraan impian, Astra Motor Bali resmi meluncurkan program “Melasti Honda Virtual Exhibition”. Pameran digital ini berlangsung sepanjang bulan, mulai dari 2 hingga 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pecatu Darurat Air dan Marak Pencurian Meteran, Made Sumerta Desak Progres Nyata PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta, memberikan atensi serius terhadap rentetan kasus pencurian meteran air (water meter) milik Perumda Tirta Mangutama (PDAM) Badung yang kian masif di wilayah Kuta Selatan. Selain masalah kriminalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti krisis distribusi air yang tak kunjung teratasi di Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.