Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Napi Anggota Ormas Akan Dipindah ke Nusakambangan

media
Kapolda Bali Irjen Petrus Golose saat temu media di Mapolda Bali, Selasa (22/8).

BALI TRIBUNE - Polda Bali berencana memindahkan sekitar 12 orang narapidana Kelas II-A Denpasar di Kerobokan Kabupaten Badung ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Besi di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

“Ini dalam rangka pembinaan di lembaga pemasyarakatan,” kata Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Petrus Golose dalam temu awak media di Denpasar, Selasa (22/8).

Petrus Golose mengatakan narapidana yang dipindahkan tersebut merupakan narapidana yang terjerat kasus kejahatan terorganisasi dan narkotika.

Narapidana yang akan dipindahkan dari kasus kejahatan terorganisasi itu, kata dia, di antaranya merupakan narapidana anggota organisasi kemasyarakatan atau ormas.

“Akan ada dari Laskar Bali, Baladika, Pemuda Bali Bersatu yang akan dipindahkan ke (lapas) Nusakambangan bersamaan dengan (narapidana) kasus narkotika,” ucapnya.

Sedangkan narapidana yang tersangkut kasus narkotika, lanjut dia, merupakan narapidana berkewarganegaraan asing. “Kalau masih melakukan tindakan yang akan merugikan rakyat Bali maka akan saya nusakambangkan,” ujar Petrus Golose.

Pihaknya bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali untuk proses pemindahan narapidana tersebut ke Lapas Nusakambangan. Polda Bali berencana akan memindahkan narapidana tersebut sebelum atau tepat pada 25 Agustus 2017.

Kembali ke Negaranya

Sementara terkait napi asal Malaysia Tee Kok King Bin (50) yang kabur dari Lapas Kelas II-A Denpasar, Kapolda Petrus Golose menduga sudah kembali ke negaranya sehingga menyulitkan proses ekstradisi.

Menurut dia, dengan kembalinya narapidana kasus narkotika itu ke Malaysia akan menyulitkan aparat berwenang di Indonesia untuk membawa kembali ke Denpasar guna menjalani sisa masa hukumannya karena berkaitan dengan peraturan ekstradisi.

“Ada kendala untuk (narapidana) Malaysia karena dalam Undang-Undang Ekstradisi tidak boleh mengekstradisi warga negara sendiri,” ucapnya.

Kapolda Bali berharap agar sistem yang selama ini berlaku khususnya kepemilikan paspor bagi narapidana asing yang sedang tersangkut kasus hukum, harus diganti untuk menghindari upaya mereka meloloskan diri dari wilayah Indonesia.

Keempat narapidana asing yang sebelumnya kabur dari Lapas Kerobokan mengantongi paspor asli. “Jadi tidak dipegang oleh yang bersangkutan (narapidana). Ini akan diubah sistemnya di lapas,” ucapnya seraya menambahkan pihaknya terkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait penguasaan paspor oleh narapidana asing tersebut.

Sementara itu terkait narapidana lain asal Australia Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman Bin Eddi (33), lanjut dia, diduga masih berada di wilayah Indonesia.

Narapidana kasus pelanggaran keimigrasian dengan sisa pidana dua bulan tersebut, ucap Kapolda Bali, diduga kuat masih berada di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste. “Fokus untuk (narapidana) Australia, kami cari di perbatasan Indonesia-Timor Leste,” ucapnya.

Sebelumnya, empat narapidana asing yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar, kabur dari sel penjara yang diketahui pada Senin (19/6).

Mereka kabur diduga dengan cara membuat gorong-gorong dibawah tanah di dekat tembok sebelah barat lapas yang tembus langsung ke jalan raya.

Selang beberapa hari kemudian pada Kamis (22/6) dua narapidana yakni Syed Mohammed Said (31) dari India dan Dimitar Nikolov Iliev alias Kermi (43) warga negara Bulgaria ditangkap di Timor Leste atas kerja sama Polri, Polda Bali, Imigrasi dan aparat berwenang di negara itu.

wartawan
redaksi
Category

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Ekonomi Global

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya tekanan terhadap perekonomian global akibat konflik geopolitik dan lonjakan harga energi, stabilitas sektor jasa keuangan nasional masih menunjukkan daya tahan yang kuat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja sektor keuangan Indonesia tetap solid dengan pertumbuhan intermediasi yang positif serta tingkat permodalan dan likuiditas yang terjaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tutup FESTA II Tahun 2026, Bupati Sanjaya Apresiasi Peran Generasi Muda dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, S.Sos., menghadiri sekaligus menutup secara resmi acara seremonial Festival Kecamatan Tabanan (FESTA) II yang dirangkaikan dengan pelaksanaan Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Jembatan Rusak di Tabanan Mulai Diperbaiki

balitribune.co.id I Tabanan – Dua jembatan yang rusak akibat banjir bandang di Kecamatan Baturiti dan Selemadeg Timur mulai mendapatkan perbaikan. Adapun dua infrastruktur fisik yang sedang mendapatkan perbaikan itu antara lain Jembatan Tuka-Cau Belayu di Kecamatan Baturiti dan Jembatan Tukad Yeg Ngigih di Selemadeg Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur Koster Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Samuh

balitribune.co.id I Mangupura - Serangkaian memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin korve bersih sampah di kawasan Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (Saniscara Wage, Julungwangi), 6 Juni 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

DPC Gerindra Klungkung Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Klungkung I Wayan Baru melaporkan seorang pemilik akun Facebook ke Polres Klungkung atas dugaan pencemaran nama baik partai melalui media sosial. 

Laporan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Klungkung pada Jumat (5/6/2026) teregister dengan nomor STPL/103/VI/2026/SPKT/POLRES KLUNGKUNG.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.