Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Napi Bikin Rusuh Dipindah

Bali Tribune/ DIPINDAH - Suasana di Lapas Narkotika Bangli pasca pengroyokan pada Jumat (15/2) dimana 16 napi pembuat onar dipindah ke lapas terdekat.

Bali Tribune, Bangli - Buntut kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Bangli  di Dusun Buungan, Desa Tiga, Kecamatan Susut, pekan lalu, sebanyak 16 narapidana yang diduga menjadi aktor kerusuhan  dititipkan sementara di tiga  rumah tahanan (rutan) terdekat. Tujuanya untuk mengantisipasi  terjadinya  kerusuhan  susulan, yang melibatkan antarblok. Tiga rutan yang menampung para napi tersebut, yakni Rutan Bangli, Gianyar  dan Klungkung. Sementara saat dikonfirmasi terkait adanya penitipan sementara napi terduga pelaku pengeroyokan di Lapastik Bangli, Kepala Lapas Narkotika Bangli, Arif Rahman belum memberikan keterangan kebenaran informasi tersebut. "Kami masih ngurus dokumen. Jika ada perkembangan tentu kami sampaikan," ujarnya, Minggu (17/2).  Ditanya siatuasi Lapastik saat ini, Arif Rahman mengatakan jika saat ini situasinya sudah kondusif. Kemudian kegiatan pembinaan berjalan seperti biasa. "Berjalan normal seperti biasa dan keadaan aman dan kondusif seperti biasanya," terangnya.   Dari informasi yang berhasil dihimpun, untuk  Rutan Gianyar menerima titipan  lima napi dari Lapastik Bangli yakni, Muchamad  alias Abi,  Muhamad Ridha  alias Jodi, Khoirul Anam, I Made Wirawan dan I Gusti Ngurah Yuliawan, dan I Gede Gunawan Suteja. Sedangkan Rutan Klungkung mendapat kiriman napi atas nama Ida Bagus Putu dharama Putra, Novan Adi aryanto, Fernando Brobe Asa, Ngurah Oki Wisnu Murti dan  Putu Suara Mahardika, sementara Rutan Bangli mendapat kiriman napi atas nama Marselinus Foni, Ida Bagus Nyoman Sutama,  Made Narta Bujangga, I made Agus Sastrawan dan Ngakan gede Bayunu. Para napi tersebut dipindahkan dari Lapastik Bangli sekitar pukul 23.00 Wita di bawah pengawalan petugas dari Lapastik. Di lain pihak, salah satu rutan yang menerima titipan, membenarkan jika menerima kiriman napi dari Lapas Narkotika. "Ya benar ada titipan dari Lapastik," ungkap salah seorang petugas di rutan tersebut singkat.   Diberitakan sebelumnya, 16 napi bikin onar, melakukan pengeroyokan sesama penghuni lapas. Aksi pengeroyokan sesama narapidana terjadi dua kali secara beruntun di LP Narkotika, Kamis (14/2) dan Jumat (15/2). Korbannya adalah dua napi narkoba, Indra Pratama dan Ida Bagus Suartama, yang dikeroyok oleh 16 napi lainnya.

wartawan
Agung Samudra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.