Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Napi Lapas Narkotika Meninggal

Putu Alit Parmadi (alm)
Putu Alit Parmadi (alm)

BALI TRIBUNE - Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Bali di Bangli, Putu Alit Parmadi (45) meninggal dunia, Senin (9/7) sekitar pukul 16.30 Wita di Ruang IGD RSUD Bangli. Meninggalnya warga binaan asal Banjar Dinas Jro Kuto, Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula Buleleng ini akibat  serangan jantung. Dari informasi yang berhasil dihimpun, Selasa (10/7) menyebutkan bahwa sejatinya  warga binaan yang akrab dipanggil Made Kota itu nampak sehat-sehat saja.  Namun sekitar pukul 13.00 Wita tiba-tiba napi yang divonis  tujuh tahun penjara ini mengeluh sesak nafas. Selanjutnya, oleh teman-temannya satu kamar, Made Kota dibawa ke ruang poliklinik.  Petuags kesehatan Lapastik langsung  mengambil tindakan dengan  memeriksa tensi dan  memberi bantuan oksigen. Dalam kondisi masih sadar, kemudian Made Kota dilarikan ke RSUD Bangli. Kepala Lapastik Bangli, Arif Rahman  saat dikonfirmasi kemarin, membenarkan kalau salah satu warga binaannya meninggal dunia akibat serangan jantung. Kata Arif Rahman, sebelum dilarikan ke RSUD Bangli, Made Kota sempat mendapat penanganan di Poliklinik Lapastik. ”Saat ditensi awalnya  tekanan darah 240/100mm Hg  dan sempat pula diberi bantuan oksigen. Saat diperiksa yang bersangkutan (Made Kota) masih dalam kondisi sadar  dan sempat minum teh, namun beberapa saat kemudian tekanan darahnya turun 160/100 mm Hg. Selanjutnya sekitar pukul 15.00 Wita kami larikan ke RSUD Bangli,” ujar Arif Rahman. Sampai  di IGD RSUD Bangli, Made Kota langsung mendapat penanganan medis  dan ketika tim medis akan memasang alat elektro kardiograf atau alat pengukur denyut jantung, yang  bersangkutan  tidak sadarkan diri dan sekitar pukul 16.30  Wita dinyatakan  putus nafas. “Untuk jenazah masih disimpan di kamar mayat RSUD Bangli menunggu kedatangan pihak keluarga,” imbuh Arif Rahman. Sebut Arif Rahman, petugas sudah menghubungi pihak keluarga dan mengatakan akan datang untuk membawa pulang jenazah Made Kota. Arif Rahman menambahkan, Made Kota baru menjalani masa hukuman tiga tahun dan untuk pembiayaan ditanggung Lapstik.

wartawan
Agung Samudra
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.