Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Napi Lapas Narkotika Meninggal

Putu Alit Parmadi (alm)
Putu Alit Parmadi (alm)

BALI TRIBUNE - Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Bali di Bangli, Putu Alit Parmadi (45) meninggal dunia, Senin (9/7) sekitar pukul 16.30 Wita di Ruang IGD RSUD Bangli. Meninggalnya warga binaan asal Banjar Dinas Jro Kuto, Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula Buleleng ini akibat  serangan jantung. Dari informasi yang berhasil dihimpun, Selasa (10/7) menyebutkan bahwa sejatinya  warga binaan yang akrab dipanggil Made Kota itu nampak sehat-sehat saja.  Namun sekitar pukul 13.00 Wita tiba-tiba napi yang divonis  tujuh tahun penjara ini mengeluh sesak nafas. Selanjutnya, oleh teman-temannya satu kamar, Made Kota dibawa ke ruang poliklinik.  Petuags kesehatan Lapastik langsung  mengambil tindakan dengan  memeriksa tensi dan  memberi bantuan oksigen. Dalam kondisi masih sadar, kemudian Made Kota dilarikan ke RSUD Bangli. Kepala Lapastik Bangli, Arif Rahman  saat dikonfirmasi kemarin, membenarkan kalau salah satu warga binaannya meninggal dunia akibat serangan jantung. Kata Arif Rahman, sebelum dilarikan ke RSUD Bangli, Made Kota sempat mendapat penanganan di Poliklinik Lapastik. ”Saat ditensi awalnya  tekanan darah 240/100mm Hg  dan sempat pula diberi bantuan oksigen. Saat diperiksa yang bersangkutan (Made Kota) masih dalam kondisi sadar  dan sempat minum teh, namun beberapa saat kemudian tekanan darahnya turun 160/100 mm Hg. Selanjutnya sekitar pukul 15.00 Wita kami larikan ke RSUD Bangli,” ujar Arif Rahman. Sampai  di IGD RSUD Bangli, Made Kota langsung mendapat penanganan medis  dan ketika tim medis akan memasang alat elektro kardiograf atau alat pengukur denyut jantung, yang  bersangkutan  tidak sadarkan diri dan sekitar pukul 16.30  Wita dinyatakan  putus nafas. “Untuk jenazah masih disimpan di kamar mayat RSUD Bangli menunggu kedatangan pihak keluarga,” imbuh Arif Rahman. Sebut Arif Rahman, petugas sudah menghubungi pihak keluarga dan mengatakan akan datang untuk membawa pulang jenazah Made Kota. Arif Rahman menambahkan, Made Kota baru menjalani masa hukuman tiga tahun dan untuk pembiayaan ditanggung Lapstik.

wartawan
Agung Samudra
Category

Mencekam! Dharma Restaurant Pecatu Disatroni Puluhan Pria, Buntut Sengketa Bisnis Investor Asing

balitribune.co.id | Mangupura - Sengketa The Dharma Experience berbuntut panjang. Dari konflik internal bisnis menjadi pusaran persoalan hukum serius, ketika kerjasama PT Melali Management and Consultancy dengan CV Buddha Dharma Jaya retak akibat tarik-menarik kepentingan investor asing.

Baca Selengkapnya icon click

Perempuan Astra Berbagi Ilmu Keselamatan, Rayakan Hari Kartini dengan Edukasi Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026, Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara bagi pengendara motor perempuan pada Sabtu (25/4/2026). Sebanyak 70 peserta perempuan dari Grup Astra Bali mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di kalangan perempuan masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.