Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Napi Telah Dilayar Kendalikan Penjualan Narkoba

Narkoba
Kasat Narkoba Polresta Denpasar memperlihatkan tersangka beserta barang bukti

Denpasar, Bali Tribune

Meski telah dilayar ke Lapas Madiun, Jawa Timur (Jatim) namun seorang narapidana (napi) berinisial HEN masih mampu mengendalikan penjualan narkoba di Bali. Ini seiring pengakuan seorang pengedar narkoba berinisial RAP (26) yang mengaku dikendalikan oleh HEN. Kepada petugas, pria asal Banyuwangi Jawa Timur ini mengaku dikendalikan oleh HEN melalui perantara seorang napi di Lapas Kelas II A Denpasar berinisial PD.

"HEN ini dilayar ke Madiun, dia yang kendalikan dari sana (Madiun,-red) melalui PD yang mengaku ada di dalam Lapas Kerobokan. PD ini yang kemudian menyuruh saya untuk mengambil tempelan (narkoba,-red)," ungkap RAP yang ditemui Bali Tribune dalam jumpa wartawan di Mapolresta Denpasar, Rabu (18/5) siang. "Kalau HEN, saya kenal waktu sama-sama di dalam Lapas Kerobokan. Sedangkan PD, saya tidak kenal tetapi mengakunya di dalam Lapas Kerobokan," sambung residivis kasus penggelapan ini.

Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, menjelaskan, tersangka diringkus di seputaran Jalan Tukad Badung Denpasar, Sabtu (14/5) pukul 20.00 Wita. Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 6,5 butir ekstasi dalam saku celana yang sedang dipakai tersangka.

"Pada saat kita tangkap, dia (tersangka - red) baru pulang mengambil tempelan. Selanjutnya kita melakukan penggeledahan di tempat kosnya dan ditemukan barang bukti lainnya, yaitu 39 paket sabu dengan berat total 41,38 gram dan 35,5 butir ekstasi lagi," terangnya.

Terkait pengakuannya dikendalikan oleh napi, Ganefo mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut. Karena tidak menutup kemungkinan pengakuan tersebut hanya untuk memutuskan jaringan tersangka. "Statusnya tersangka adalah sebagai pengedar. Jadi, pengakuannya ini masih kita dalam lebih lanjut. Yang jelas, kita masih lakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari bandarnya," ujar Ganefo.

Keesokan harinya, Minggu (15/5) pukul 16.00 Wita, polisi membekuk seorang residivis narkoba berinisial SYM (39) di seputaran Jalan Gurita Denpasar. Padahal pria bertato ini sudah dua kali mendekam di Lapas Kerobokan karena kasus narkoba. Dari tangan pria yang berdomisili di Jalan Pulau Maluku Denpasar ini polisi menyita barang bukti 6 paket sabu dengan berat total 4,60 gram. "Sabu-sabunya disimpan di dalam saku celana yang sedang dipakainya. Status tersangka adalah pengedar," papar mantan Kasat Intel ini.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil membekuk seorang pemakai berinisial SUD (30) di seputaran Jalan Gunung Payung Denpasar pada pukul 22.30 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu-sabu. Menariknya, barang haram itu disembunyikan pada sepeda motor yang sedang dikendarainya.

"Perannya tersangka ini adalah pemakai. Dia (tersangka SUD,-red) dan tersangka SYM merupakan satu jaringan. Penangkapan dia merupakan hasil pengembangan karena dia membeli narkoba dari tersangka SYM ini," tuturnya. "Kita juga masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya," tukas mantan Kapolsek Kuta ini.

wartawan
ray
Category

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Fokus Berantas Korupsi dan Sukseskan Program MBG

balitribune.co.id I Denpasar - Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, secara resmi membuka penelitian Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri di Gedung Presisi Polda Bali, Senin (4/5/2026). 

Penelitian ini bertujuan mengevaluasi kinerja kepolisian dalam pemberantasan korupsi serta dukungan terhadap program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Selengkapnya icon click

Tunjukkan Dominasi, Pebalap Belia Astra Honda Melesat di Thailand Talent Cup 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), mampu mengamankan podium kedua pada race pertama dan podium tertinggi pada race kedua, dalam ajang pembuka Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (IHTTC) 2026. Kedua capaian itu diraih oleh dua pebalap belia andalan yakni Abimanyu Bintang Fermadi dan Resky Yusuf Hermawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.