Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasabah Duduki Kantor SGB

Bali Tribune / PT SGB – Belasan nasabah menggeruduk PT SGB di Jl Merdeka Renon, Denpasar, Senin (8/6/2020) menuntut pengembalian uang yang mereka setorkan.

balitribune.co.id | Denpasar - Forum Korban SGB kembali mendatangi dan menduduki kantor PT Solid Gold Berjangka (SGB) Bali, yang beralamat di Jalan Merdeka Renon, Denpasar Timur, Senin (8/6). Para investor menuntut agar pihak SGB segera mengembalikan uang mereka 100 persen.

"Sudah tiga bulan ini, hampir setiap hari kami datang mengikuti permintaan SGB untuk klarifikasi yang katanya sebagai syarat untuk proses pengembalian uang kami. Pihak SGB seolah-olah mengulur-ngulur waktu untuk pencairan pengembalian uang kami," ungkap Ketua Forum Korban SGB, I Made Jara SH kepada Bali Tribune, Senin (8/6/2020) malam.

Dikatakan Made Jara, pihaknya ingin bertemu dengan pihak SGB Bali melalui pejabat sementaranya Piter, untuk menanyakan hasil klarifikasi yang sudah melebihi 30 hari kerja yang seharusnya diberikan oleh pihak SGB sesuai Pasal 10 dan 12 peraturan Bappebti No 125 tahun 2015. Namun sampai dengan saat ini belum ada jawaban dari pihak SGB. Rencananya, Senin (8/6) pukul 14.00 Wita untuk dilakukan mediasi. Namu Piter sendiri minta ditunda besok, Selasa (9/6) pukul 11.00 Wita.

Para nasabah berjanji akan terus mendatangi Kantor SGB. Karena penjelasan awal oleh marketingnya sama dengan managernya bahwa ikut investasi di PT Solid Gold Berjangka uangnya aman tidak ada risiko apa-apa. Nasabah akan mendapatkan bunga 5-15 persen setiap bulan atau Rp 1 - 4 juta per hari. Selain itu, bisa ditarik dengan mudah kapan saja.

"Sehingga semua nasabah tertarik, tetapi kenyataannya bohong besar. Jangankan bisa narik, malah dibilang uang lost," katanya.

Made Jara mengaku tidak mengerti dengan apa yang dimaksud oleh pihak SGB. Bahkan selalu disuruh untuk top up kelipatannya supaya uang awal bisa ditarik.

"Ada yang mau, tapi kalau saya tidak mau. Pokoknya kita minta uang kembali seratus persen. Tapi mereka terus saja menyuruh untuk top up. Saking menjengkelkan dan sampe kita marah - marah," tuturnya.

Terbentuknya Forum Korban SGB ini setelah para nasabah ini mendengar adanya forum pertama yang berjumlah 101 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 81 orang yang dikembalikan uangnya. Sehingga terbentuklah forum ke dua ini berjumlahkan 72 orang dengan total uang Rp 27 miliar.

"Pihak SGB berpatok pada peraturan Bappebti nomor 125 tahun 2015 bahwa; wajib nasabah melakukan aduan secara pribadi. Teman - teman nasabah ada yang urus sendiri dan mereka dijanjikan akan dikembalikan uang seratus persen. Kemudian mereka disuruh buat perjanjian damai yang ditandatangani di atas materai. Tapi janji kembalikan uang itu secara lisan dan sampai dengan hari ini tidak ada yang dikembalikan. Kami juga sudah lakukan mediasi dan diminta bawa berkas itu ini tetapi sampai saat ini juga tidak jelas. Kami minta supaya uang kami dikembalikan," ujarnya.

wartawan
Bernard MB
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.