Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasabah Duduki Kantor SGB

Bali Tribune / PT SGB – Belasan nasabah menggeruduk PT SGB di Jl Merdeka Renon, Denpasar, Senin (8/6/2020) menuntut pengembalian uang yang mereka setorkan.

balitribune.co.id | Denpasar - Forum Korban SGB kembali mendatangi dan menduduki kantor PT Solid Gold Berjangka (SGB) Bali, yang beralamat di Jalan Merdeka Renon, Denpasar Timur, Senin (8/6). Para investor menuntut agar pihak SGB segera mengembalikan uang mereka 100 persen.

"Sudah tiga bulan ini, hampir setiap hari kami datang mengikuti permintaan SGB untuk klarifikasi yang katanya sebagai syarat untuk proses pengembalian uang kami. Pihak SGB seolah-olah mengulur-ngulur waktu untuk pencairan pengembalian uang kami," ungkap Ketua Forum Korban SGB, I Made Jara SH kepada Bali Tribune, Senin (8/6/2020) malam.

Dikatakan Made Jara, pihaknya ingin bertemu dengan pihak SGB Bali melalui pejabat sementaranya Piter, untuk menanyakan hasil klarifikasi yang sudah melebihi 30 hari kerja yang seharusnya diberikan oleh pihak SGB sesuai Pasal 10 dan 12 peraturan Bappebti No 125 tahun 2015. Namun sampai dengan saat ini belum ada jawaban dari pihak SGB. Rencananya, Senin (8/6) pukul 14.00 Wita untuk dilakukan mediasi. Namu Piter sendiri minta ditunda besok, Selasa (9/6) pukul 11.00 Wita.

Para nasabah berjanji akan terus mendatangi Kantor SGB. Karena penjelasan awal oleh marketingnya sama dengan managernya bahwa ikut investasi di PT Solid Gold Berjangka uangnya aman tidak ada risiko apa-apa. Nasabah akan mendapatkan bunga 5-15 persen setiap bulan atau Rp 1 - 4 juta per hari. Selain itu, bisa ditarik dengan mudah kapan saja.

"Sehingga semua nasabah tertarik, tetapi kenyataannya bohong besar. Jangankan bisa narik, malah dibilang uang lost," katanya.

Made Jara mengaku tidak mengerti dengan apa yang dimaksud oleh pihak SGB. Bahkan selalu disuruh untuk top up kelipatannya supaya uang awal bisa ditarik.

"Ada yang mau, tapi kalau saya tidak mau. Pokoknya kita minta uang kembali seratus persen. Tapi mereka terus saja menyuruh untuk top up. Saking menjengkelkan dan sampe kita marah - marah," tuturnya.

Terbentuknya Forum Korban SGB ini setelah para nasabah ini mendengar adanya forum pertama yang berjumlah 101 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 81 orang yang dikembalikan uangnya. Sehingga terbentuklah forum ke dua ini berjumlahkan 72 orang dengan total uang Rp 27 miliar.

"Pihak SGB berpatok pada peraturan Bappebti nomor 125 tahun 2015 bahwa; wajib nasabah melakukan aduan secara pribadi. Teman - teman nasabah ada yang urus sendiri dan mereka dijanjikan akan dikembalikan uang seratus persen. Kemudian mereka disuruh buat perjanjian damai yang ditandatangani di atas materai. Tapi janji kembalikan uang itu secara lisan dan sampai dengan hari ini tidak ada yang dikembalikan. Kami juga sudah lakukan mediasi dan diminta bawa berkas itu ini tetapi sampai saat ini juga tidak jelas. Kami minta supaya uang kami dikembalikan," ujarnya.

wartawan
Bernard MB
Category

Pelayanan Kesehatan Program JKN Semakin Mudah, Cepat dan Nyaman

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang sangat tinggi. Program JKN terus memberikan manfaat nyata bagi seluruh masayarakat tanpa terkecuali. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta DPRD Perkuat Pengawasan Tata Ruang dan Lingkungan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Usai rapat kerja di Jayasabha bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (22/9), Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menyampaikan sejumlah poin penting terkait komitmen pengelolaan tata ruang dan aset di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Raih Juara Umum, Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Terima Piala Porprov Bali ke-16

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima Piala Juara Umum Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali Ke-16 Tahun 2025, bertempat di Kantor Bupati, Puspem Badung, Senin (22/9).

Kontingen Kabupaten Badung berhasil menjadi Juara Umum ke-10 pada ajang Porprov tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.