Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasib Pegawai Honorer dan Kontrak Pemkab Badung Belum Jelas

Bali Tribune / RAPAT KERJA - Pimpinan Komisi I DPRD Badung saat memimpin rapat kerja dengan Kepala BKSDM dan Kepala Bagian Organisasi Setda Badung membahas nasib pegawai honorer dan kontrak di lingkup Badung, Selasa (8/3).

balitribune.co.id | MangupuraKomisi I DPRD Badung menggelar rapat kerja dengan Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Bagian Organisasi Setda Badung, Selasa (8/3/2022). Raker secara khusus membahas pegawai honorer serta pegawai kontrak dengan pemberlakuan Undang-Undang No 5 Tahun 2017 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dari raker tersebut terungkap nasib tenaga kegiatan atau pegawai kontrak di Pemkab Badung belum jelas, di tengah-tengah kebijakan pemerintah pusat tahun 2023, akan menghapus pegawai diluar ASN dan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Pemkab Badung memiliki ribuan pegawai kontrak yang jumlahnya melebihi ASN.

“Kami banyak mendapat pertanyaan dari masyarakat, dari pegawai honorer dan kontrak. Bagaimana nasib mereka nanti setelah tahun 2023, karena ada kebijakan Kemenpan hanya akan ada ASN dan P3K,” ungkap Ketua Komisi I I Made Ponda Wirawan.

Penjelasan dari BPKSDM menurutnya sangat penting, agar ada kesamaan presepsi dan jawaban kepada masyarakat.

Menjawab pertanyaan tersebut, Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya menjelaskan sampai saat ini, pihaknya belum mendapat petunjuk dari pusat.

“Kami belum menerima petunjuk dari pusat, akan bagaimana dan kemana untuk tenaga kegiatan (pegawai kontrak). Kami masih menunggu informasi dari pusat,” terangnya.

Lebih lanjut Wijaya menjelaskan, dalam UU 5 Tahun 2017 tentang ASN, yang disebut dengan pegawai hanya ASN dan P3K. “Diluar ASN dengan sebutan apapun, tidak dikatagorikan dengan pegawai,” katanya.

Badung sendiri memiliki 43 orang P3K, yaitu 23 tenaga guru dan 20 tenaga penyuluh pertanian.  

Pada akhir tahun 2020, Pemkab Badung mengusulkan sebanyak 1.800 P3K tenaga guru dan disetujui oleh Kemenpan sebanyak 1.770 orang. Perekrutan P3K tenaga guru ini diprioritaskan dari honorer katagori 2.

“Begitu prosesnya mau dilanjutkan, pimpinan memutuskan untuk menunda. Dengan pertimbangan melihat kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan tambahan belanja pegawai, akibat pandemi,” terangnya.

Pada November 2021, Pemkab Badung kembali bersurat ke pusat, untuk menunda pengangkatan P3K tahun 2022. “Kita kembali melakukan penundaan, belum bisa dilaksanakan karena kemampuan keuangan daerah belum memungkinkan,” ujarnya.

Mengingat berdasarkan aturan pembayaran gaji P3K sepenuhnya dibebankan melalui APBD. Pihaknya menyatakan berdasarkan analisa kebutuhan, sejatinya Pemkab Badung sangat membutuhkan tambahan pegawai (ASN). 

wartawan
ANA
Category

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.