Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasib Pegawai Honorer dan Kontrak Pemkab Badung Belum Jelas

Bali Tribune / RAPAT KERJA - Pimpinan Komisi I DPRD Badung saat memimpin rapat kerja dengan Kepala BKSDM dan Kepala Bagian Organisasi Setda Badung membahas nasib pegawai honorer dan kontrak di lingkup Badung, Selasa (8/3).

balitribune.co.id | MangupuraKomisi I DPRD Badung menggelar rapat kerja dengan Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Bagian Organisasi Setda Badung, Selasa (8/3/2022). Raker secara khusus membahas pegawai honorer serta pegawai kontrak dengan pemberlakuan Undang-Undang No 5 Tahun 2017 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dari raker tersebut terungkap nasib tenaga kegiatan atau pegawai kontrak di Pemkab Badung belum jelas, di tengah-tengah kebijakan pemerintah pusat tahun 2023, akan menghapus pegawai diluar ASN dan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Pemkab Badung memiliki ribuan pegawai kontrak yang jumlahnya melebihi ASN.

“Kami banyak mendapat pertanyaan dari masyarakat, dari pegawai honorer dan kontrak. Bagaimana nasib mereka nanti setelah tahun 2023, karena ada kebijakan Kemenpan hanya akan ada ASN dan P3K,” ungkap Ketua Komisi I I Made Ponda Wirawan.

Penjelasan dari BPKSDM menurutnya sangat penting, agar ada kesamaan presepsi dan jawaban kepada masyarakat.

Menjawab pertanyaan tersebut, Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya menjelaskan sampai saat ini, pihaknya belum mendapat petunjuk dari pusat.

“Kami belum menerima petunjuk dari pusat, akan bagaimana dan kemana untuk tenaga kegiatan (pegawai kontrak). Kami masih menunggu informasi dari pusat,” terangnya.

Lebih lanjut Wijaya menjelaskan, dalam UU 5 Tahun 2017 tentang ASN, yang disebut dengan pegawai hanya ASN dan P3K. “Diluar ASN dengan sebutan apapun, tidak dikatagorikan dengan pegawai,” katanya.

Badung sendiri memiliki 43 orang P3K, yaitu 23 tenaga guru dan 20 tenaga penyuluh pertanian.  

Pada akhir tahun 2020, Pemkab Badung mengusulkan sebanyak 1.800 P3K tenaga guru dan disetujui oleh Kemenpan sebanyak 1.770 orang. Perekrutan P3K tenaga guru ini diprioritaskan dari honorer katagori 2.

“Begitu prosesnya mau dilanjutkan, pimpinan memutuskan untuk menunda. Dengan pertimbangan melihat kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan tambahan belanja pegawai, akibat pandemi,” terangnya.

Pada November 2021, Pemkab Badung kembali bersurat ke pusat, untuk menunda pengangkatan P3K tahun 2022. “Kita kembali melakukan penundaan, belum bisa dilaksanakan karena kemampuan keuangan daerah belum memungkinkan,” ujarnya.

Mengingat berdasarkan aturan pembayaran gaji P3K sepenuhnya dibebankan melalui APBD. Pihaknya menyatakan berdasarkan analisa kebutuhan, sejatinya Pemkab Badung sangat membutuhkan tambahan pegawai (ASN). 

wartawan
ANA
Category

Digempur Produk Modern, Permintaan Gerabah untuk Kebutuhan Upacara Adat Masih Stabil

balitribune.co.id I Mangupura - Pembuatan gerabah tradisional hingga saat ini masih ditekuni salah satu perajin di Desa Kapal Kabupaten Badung. Pasalnya, gerabah yang terbuat dari tanah liat tersebut kerap dibeli masyarakat yang akan melaksanakan upacara Pengabenan. Sehingga gerabah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari upacara adat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati, Wabup dan Ketua DPRD Badung Sambut Silaturahmi Kajari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam suasana hangat dan kekeluargaan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung yang baru, I Wayan Sumertayasa beserta jajaran di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Badung, Selasa (18/8/2026). Bupati didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti, dan Sekda Ida Bagus Surya Suamba.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gebrakan Pelestarian Budaya: INSTIKI Padukan Teknologi AR, Film Dokumenter, dan Pameran Hybrid untuk Angkat Lontar Prasi Tenganan

balitribune.co.id | Amlapura — Di tengah gempuran arus modernisasi, keberadaan seni tradisional sering kali terpinggirkan. Namun, langkah nyata nan inovatif justru ditunjukkan oleh Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.