Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasib Pegawai Honorer dan Kontrak Pemkab Badung Belum Jelas

Bali Tribune / RAPAT KERJA - Pimpinan Komisi I DPRD Badung saat memimpin rapat kerja dengan Kepala BKSDM dan Kepala Bagian Organisasi Setda Badung membahas nasib pegawai honorer dan kontrak di lingkup Badung, Selasa (8/3).

balitribune.co.id | MangupuraKomisi I DPRD Badung menggelar rapat kerja dengan Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Bagian Organisasi Setda Badung, Selasa (8/3/2022). Raker secara khusus membahas pegawai honorer serta pegawai kontrak dengan pemberlakuan Undang-Undang No 5 Tahun 2017 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dari raker tersebut terungkap nasib tenaga kegiatan atau pegawai kontrak di Pemkab Badung belum jelas, di tengah-tengah kebijakan pemerintah pusat tahun 2023, akan menghapus pegawai diluar ASN dan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Pemkab Badung memiliki ribuan pegawai kontrak yang jumlahnya melebihi ASN.

“Kami banyak mendapat pertanyaan dari masyarakat, dari pegawai honorer dan kontrak. Bagaimana nasib mereka nanti setelah tahun 2023, karena ada kebijakan Kemenpan hanya akan ada ASN dan P3K,” ungkap Ketua Komisi I I Made Ponda Wirawan.

Penjelasan dari BPKSDM menurutnya sangat penting, agar ada kesamaan presepsi dan jawaban kepada masyarakat.

Menjawab pertanyaan tersebut, Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya menjelaskan sampai saat ini, pihaknya belum mendapat petunjuk dari pusat.

“Kami belum menerima petunjuk dari pusat, akan bagaimana dan kemana untuk tenaga kegiatan (pegawai kontrak). Kami masih menunggu informasi dari pusat,” terangnya.

Lebih lanjut Wijaya menjelaskan, dalam UU 5 Tahun 2017 tentang ASN, yang disebut dengan pegawai hanya ASN dan P3K. “Diluar ASN dengan sebutan apapun, tidak dikatagorikan dengan pegawai,” katanya.

Badung sendiri memiliki 43 orang P3K, yaitu 23 tenaga guru dan 20 tenaga penyuluh pertanian.  

Pada akhir tahun 2020, Pemkab Badung mengusulkan sebanyak 1.800 P3K tenaga guru dan disetujui oleh Kemenpan sebanyak 1.770 orang. Perekrutan P3K tenaga guru ini diprioritaskan dari honorer katagori 2.

“Begitu prosesnya mau dilanjutkan, pimpinan memutuskan untuk menunda. Dengan pertimbangan melihat kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan tambahan belanja pegawai, akibat pandemi,” terangnya.

Pada November 2021, Pemkab Badung kembali bersurat ke pusat, untuk menunda pengangkatan P3K tahun 2022. “Kita kembali melakukan penundaan, belum bisa dilaksanakan karena kemampuan keuangan daerah belum memungkinkan,” ujarnya.

Mengingat berdasarkan aturan pembayaran gaji P3K sepenuhnya dibebankan melalui APBD. Pihaknya menyatakan berdasarkan analisa kebutuhan, sejatinya Pemkab Badung sangat membutuhkan tambahan pegawai (ASN). 

wartawan
ANA
Category

Dukung Sinergi 3 Pilar, Astra Berkolaborasi dalam Penjurian Lomba di Desa Cemagi Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, PT Astra International Tbk (Astra) turut ambil bagian dalam proses penilaian lapangan Lomba 3 Pilar Polri. Sinergi strategis ini mempertemukan unsur Kepolisian (Bhabinkamtibmas), TNI (Babinsa), dan Pemerintah Desa (Pemdes) sebagai tiga pilar utama penggerak kemajuan masyarakat di tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.