Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasib Pegawai Kontrak Makin Sengsara

Bali Tribune/ Kepala BKPSDM Klungkung I Komang Susana.



balitribune.co.id | Semarapura - Pemkab Klungkung telah menerima Surat dari Menpan-RB yang isinya terkait penghapusan pegawai Non ASN dari pusat sampai ke daerah. Terkait hal ini, Pemkab Klungkung mulai melakukan pemetaan tenaga non ASN, meliputi tenaga kontrak ataupun honorer.

Dalam surat yang dikeluarkan 31 Mei 2022 tersebut, pada intinya paling lambat pada 28 Nevember 2023 sudah tidak ada lagi tenaga non ASN dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, sampai ke pemerintah daerah. Padahal saat ini masih ada 3.118 pegawai berstatus tenaga kontrak dan honor daerah yang tersebar di berbagai OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Klungkung. Mereka terancam diberhentikan, dan harus menunggu formasi untuk perekrutan CPNS ataupun P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra menjelaskan, pihaknya menindaklanjuti surat tersebut dengan memetakan jumlah tenaga non ASN seperti tenaga kontrak atau honorer, dan jumlah kebutuhan pegawai di Lingkungan Pemkab Klungkung. "Surat itu sudah kami edarkan ke OPD (organisasi pemerintah daerah). Kami akan data ulang (tenaga kontrak/honorer), berapa yang memenuhi syarat untuk testing (CPNS/P3K)," ungkapnya.

Hal serupa diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klungkung, I Komang Susana. Pihaknya masih melakukan pemetaan tenaga kontrak dan honorer, dirinya juga masih berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali terkait tindak lanjut surat tersebut.

Susana merinci, sampai saat ini terdapat 3.118 tenaga non ASN di Klungkung, terdiri dari 2289 tenaga kontrak yang dibiayai APBD, 105 tenaga kontrak upah pungut seperti tukang parkir, 607 tenaga kontrak BLUD di rumah sakit, 2 orang tenaga kontrak Pemprov Bali, 34 tenaga kontrak bantuan operasional kesehatan, dan 81 tenaga honor daerah.

Sementara ketika intansi pemerintah membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan dan satuan keamanan perekrutannya dapat melalui tenaga alih daya (outsourching).

wartawan
SUG
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.