Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasib Ratusan Buruh PLTU Celukan Bawang Dibawah Tekanan

Bali Tribune / PLTU Celukan Bawang

balitribune.co.id | Singaraja – Sebanyak 254 buruh tenaga kerja di PLTU Celukan Bawang sedang dalam kondisi dilematis. Pasalnya, mereka dihadapkan pada ancaman kehilangan pekerjaan atau kehilangan uang pesangon yang merupakan hak mereka. Jika tidak kembali melamar pada perusahaan yang ditunjuk oleh PT General Energy Bali (GEB) resiko akan menjadi pengangguran. Disisi lain, salah satu persyaratan melamar pekerjaan harus menyertakan surat pengunduran diri dari perusahaan lama dengan ketentuan akan kehilangan uang pesangon. Nilai total uang pesangon yang terancam tidak dibayar pihak perusahaan senilai Rp 12,4 miliar lebih.

“Ya, para pekerja di PLTU Celukan Bawang memang benar-benar dalam kondisi dilematis antara kehilangan pekerjaan dan kehilangan uang pesangon,” ujar Anggota DPRD Buleleng H.Mulyadi Putra, Sabtu (21/9).

Ketua Serikat Buruh Kerakyatan (Serbuk) PLTU Celukan Bawang, Edi Selamet Agusno mengatakan telah melayangkan pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja Buleleng pada Kamis (19/9/2024). Selain itu, Serikat buruh itu mengadukan pihak PT GEB yang menolak keberadaan serikat buruh di PLTU Celukan Bawang. Sedang soal nasib rekan-rekannya pekerja di PLTU Celukan Bawang, Edi Selamet menyebut status mereka sesuai kontrak tercatat sebagai karyawan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

“Untuk status karyawan PKWTT atau karyawan tetap masalah pesangon diatur di pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Cipta Kerja dan PP Nomor 35 tahun 2021,” jelas Edi.

Karena terancam dengan resiko kehilangan pekerjaan ratusan buruh tersebut telah mengajukan permohonan lamaran pekerjaan kembali ke PT Garda Arta Bumindo (PT GAB), perusahaan yang ditunjuk PT GEB setelah kontrak PT Victory Utama Karya sebagai perusahaan penyedia tenaga kerja selama ini berakhir per 1 Oktober 2024.

“Intinya, para buruh itu kembali mengajukan lamaran karena terpaksa. Sebabnya persyaratan mengundurkan diri dari perusahaan lama harus disertakan, kalau tidak tentu lamaran ditolak. Ini kan bentuk intimidasi,” ujar salah satu aktivis pembela hak buruh Fathurrahman.

Sementara itu ditengah perjuangan para buruh menuntut haknya, beredar sejumlah surat tekanan yang ditujukan kepada para buruh. Diantarnya surat pernyataan yang sudah diformat oleh pihak perusahaan. Isinya bertolak belakang dengan fakta yang ada, salah satunya,’Bahwa saya telah menerima dengan baik, benar dan cukup hak-hak saya selama bekerja dengan PT Victory Utama Karya sebagaimana terlampir dalam tanda terima pembayaran atau kuitansi’.

“Kendati kembali melamar saya tidak terima kompensasi maupun pesangon, saya tidak ingin membahas masalah itu lagi,” kata salah satu buruh setempat.

Ada juga surat yang diterbitkan oleh PT General Energy Bali (GEB) berisi deadline batas akhir melamar pada 17 September 2024. Dalam surat tersebut PT GEB menyebut akan menampug sementara pelamar menjadi karyawan sebelum benar-benar diambil alih PT GAB setelah PT Victory Utama Karya ditendang keluar dari lingkar PLTU Celukan Bawang.

Berikutnya ada juga surat yang ditujukan kepada PT Garda Satya Perkasa yang meminta agar dua karyawan tidak diperkenankan masuk ke areal PLTU Celukan Bawang karena dianggap melakukan penghasutan dan mencerai beraikan persatuan. Beradar juga percakapan yang diduga antara salah satu buruh PLTU Celukan Bawang dengan petinggi PT GEB. Dalam percakapan tersebut disebutkan jika ingin bekerja kembali jangan memikirkan uang pesangon.

“Kamu jangan pikirkan ini dan itu, yang penting kamu mau bekerja atau tidak? Kalau mau bekerja buat surat lamaran, bikin surat pengunduran diri dari victory (PT Victroy). Kalau dapat pesangon kamu ndak kerja lagi,” demikian antara lain isi percakapan tersebut.

General Affair PT GEB, Indriarti Tanu Tanto saat dikonfirmasi, kembali tidak merespon pertanyaan media ini yang hendak melakukan klarifikasi atas kekisruhan buruh di PLTU Celukan Bawang. Termasuk rekaman percakapan yang berisi dugaan intimidasi terhadap salah satu buruh ditempat itu.

wartawan
CHA
Category

Dampak Perang Timur Tengah, Sejumlah Penerbangan Internasional Dibatalkan

balitribune.co.id I Mangupura — Dampak konflik di Timur Tengah menyebabkan sejumlah penerbangan internasional dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibatalkan, Sabtu (28/2/2026).  Setidaknya, ada 5 penerbangan internasional yang berstatus batal. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Jadi Pionir Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.