Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

SATPOL PP
Bali Tribune / Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

​Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengonfirmasi bahwa langkah ini diambil setelah pihaknya melakukan pemanggilan klarifikasi kepada manajemen Nectar pada Kamis (12/3/2026). "Pihak pengelola mengakui bahwa izin sedang dalam proses pengurusan. Hal ini menegaskan bahwa operasional saat ini belum memiliki legalitas yang sah. Maka, kami layangkan SP1 untuk penghentian kegiatan sementara," ujar Suryanegara.

​Dalam inspeksi lapangan yang melibatkan Badan Pendapatan dan Dinas Perizinan, ditemukan bahwa bangunan tersebut difungsikan sebagai restoran di lantai dasar dan hiburan malam (klub) di area lainnya. Meskipun sudah beroperasi dan ramai dikunjungi, pihak pengelola berdalih bahwa aktivitas tersebut hanyalah tahap uji coba atau trial. Namun, argumen tersebut tidak menggugurkan kewajiban regulasi yang berlaku di Kabupaten Badung.

Adapun poin-poin pelanggarannya diantaranya, klub malam belum mengantongi izin operasional. Kemudian untuk restoran ​baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), namun belum dilengkapi izin penunjang lainnya. Usaha ini juga dinilai tidak patuh dalam melakukan kegiatan komersial sebelum seluruh dokumen legalitas rampung.

​Sementara Penyidik Satpol PP Badung, I Wayan Sukanta, menegaskan bahwa pemasangan papan pengumuman atau permakluman penghentian usaha akan dilaksanakan pada Jumat (13/3/2026). Penutupan sementara ini berlaku untuk seluruh unit usaha di lokasi tersebut, baik restoran maupun tempat hiburan malamnya. "Besok kami akan pasang permakluman. Karena izin belum lengkap, semua kegiatan harus berhenti total sampai proses perizinan diselesaikan," tegas Sukanta usai menerima tim legal dari pihak Nectar. 

wartawan
ANA
Category

Ariel Suardana Resmi Daftar Ketua Peradi SAI Denpasar, Siap "All Out" Lawan Mafia Peradilan

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara kondang, I Made "Ariel" Suardana, secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Peradi SAI Denpasar untuk masa jabatan empat tahun ke depan. Langkah ini diambil setelah ia menerima dukungan kuat dari lebih dari 200 anggota yang tergabung dalam kelompok Solidaritas Advokat Untuk Perubahan (SAUP).

Baca Selengkapnya icon click

Resmikan Pos AHASS TEFA, AHM Jembatani Siswa Masuki Dunia Industri

balitribune.co.id | Jakarta – Mendukung kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berkompeten dalam Industri otomotif, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama Astra Motor Jawa Tengah menghadirkan sekolah SMK Mitra Binaan Astra Honda bertaraf Pos AHASS Teaching Factory (TEFA) di SMK Muhammadiyah 3 Weleri, kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Perkuat Pembiayaan Usaha Tenun Ikat Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Permintaan kain tenun tradisional Bali terus meningkat, namun kapasitas produksi pelaku UMKM kerap tertahan keterbatasan modal dan mahalnya bahan baku. Kondisi inilah yang mendorong BRI memperkuat pembiayaan usaha pertenunan milik I Wayan Bagiarta, pelaku UMKM tenun ikat yang telah bertahan sejak 1989.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Putu Yunita Oktarini Hadiri Prosesi Nganyarin di Pura Dalem Pingit Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal, Putu Yunita Oktarini, menghadiri prosesi Nganyarin yang menjadi bagian dari rangkaian Karya Padudusan Agung, Ngenteg Linggih, Mapeselang, Manawa Ratna, dan Tawur Pedana di Pura Dalem Pingit, Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Rabu (10/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Barang Bekas di Pasar Kereneng Diimbau Hindari Tindak Pidana Penadahan

balitribune.co.id | Denpasar – Para pedagang barang bekas di Pasar Kereneng diimbau untuk lebih selektif dalam bertransaksi agar tidak terjebak menjadi penadah barang hasil kejahatan. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Drama di Landasan Bandara Ngurah Rai, Buronan Interpol Australia Ditangkap Saat Bersembunyi di Toilet Jet Pribadi

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia buronan interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.