Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nekat Mangkal Ditengah Wabah Corona, 8 PSK Dipulangkan

Bali Tribune / PSK - Sejumlah PSK diamankan Satpol PP Kota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Wabah Corona (Covid-19) kini tengah merebak di Bali dan juga Kota Denpasar. Hal ini pun membuat warga Kota Denpasar terus menerapkan pembatasan jarak (Psycal Distancing) dengan berdiam diri di rumah guna memutus penularan virus Corona ini. Namun demikian, hal ini ternyata tidak dilakukan oleh sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) di Denpasar. Sejumlah PSK tetap nekat mencari pelanggan meski corona tengah merebak. 
 
Hal ini terungkap saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban di Jalan Bung Tomo Denpasar, Selasa (14/4) malam. Pada penertiban tersebut, sedikitnya ditemukan ada 8 PSK yang nekat mangkal ditengah wabah Covid-19. 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi, Rabu (15/4) mengatakan, sebanyak 8 PSK ini diamankan kala penertiban di Jalan Bung Tomo Denpasar. Mereka nekat mangkal, dan langsung diamankan. 
Mengingat sedang berada di tengah wabah Covid-19, mereka langsung dipulangkan ke daerah asalnya yakni diluar Bali. "Biasanya, harus ikut sidang tindak pidana ringan. Tapi karena situasi yang tidak kondusif, mereka langsung kami pulangkan ke daerah asalnya," ujar Dewa Sayoga. 
 
Pihaknya menambahkan, PSK ini kebanyakan berasal dari Jember, Banyuwangi, dan Probolinggo. "Kami memang tidak tipiringkan. Karena lama menunggu jadwal dan tempat kami juga terbatas," katanya.
 
Selain mengamankan 8 orang PSK, pihaknya juga mengamankan 8 orang pengamen dan anak punk. Mereka diamankan di kawasan Jalan Buluh Indah Denpasar. Kedelapan pengamen dan anak punk ini juga dipulangkan ke daerah asalnya. 
Pemulangan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai dengan amanat Perda Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015, serta peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran Virus Corona (Covid-19).
 
Dewa Sayoga menambahkan, Sat Pol PP Kota Denpasar sebagai penegak perda tidak melarang orang mencari rejeki di Kota Denpasar. Kendati demikian, apa yang menjadi aturan, khususnya ketertiban dan keamanan masyarakat harus di taati bersama-sama. 
 
"Selain itu, sebelum ke Denpasar harus dipastikan tujuan dan pekerjaan yang akan diambil serta tempat tinggal yang jelas. Sehingga kedepanya keinginan untuk mendapatkan rejeki tidak justru menimbulkan gangguan kamtibmas dan masalah sosial," tegasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Astra Motor Resmikan Safety Riding Center Jateng, Perkuat Budaya Berkendara Aman

balitribune.co.id | Semarang – Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian PT Astra International Tbk secara resmi membuka Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah di kawasan Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang pada Rabu (15/7/2026). Kehadiran fasilitas ini menjadi wujud komitmen Astra Motor dalam memperkuat perannya mewujudkan budaya keselamatan berkendara di Indonesia, termasuk Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Budaya Aman di Jalan, 53 Duta Keselamatan Berkendara Ikuti Safety Riding Camp 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Guru, siswa hingga mahasiswa dari berbagai wilayah di Tanah Air mengikuti Safety Riding Camp 2026 yang diselenggarakan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM). Mereka menguji pengetahuan dan keterampilan berkendaranya sekaligus berkompetisi membuktikan siapa yang terbaik dalam mengampanyekan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Capaian CKG Baru 23,11 Persen, Dinkes Tabanan Luncurkan Inovasi SAPA CKG Ngayah Ring Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabanan mencatat realisasi kumulatif Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di wilayah tersebut baru mencapai 23,11 persen hingga 12 Juli 2026. Angka tersebut setara dengan 110.353 orang dari total sasaran masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Teken Nota Kesepakatan Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengoptimalkan bimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Rabu (15/7/2026) memimpin penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berkedok SBKKN, OJK Bali Tegaskan Ajakan "Bebas Utang" Adalah Penipuan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penawaran dari oknum atau lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit serta mengajak debitur untuk tidak membayar utang ke bank, perusahaan pembiayaan, maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Khitan Massal Gratis Program TJSL Pegadaian Kanwil VII Diikuti 145 Anak di Kota Bima

balitribune.co.id | Bima - PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kegiatan Khitan Massal Gratis yang diselenggarakan di Kantor Pegadaian Cabang Bima. Antusiasme masyarakat begitu tinggi sehingga jumlah peserta meningkat dari target awal 120 anak menjadi 145 anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.