Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nelayan Sepakati Syarat Beli BBM Bersubsidi, Rekomendasi Dinas PKP Dikeluarkan Lagi

Bali Tribune/ KELUHAN - Para nelayan khususnya pemilik perahu di Pengambengan menyampaikan keluhan terkait tidak diterbitkannya rekomendasi pembelian BBM bersubsidi jenis solar.



balitribune.co.id | Negara - Pengungkapan kasus dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar oleh aparat Kepolisian beberapa waktu lalu ternyata berdampak kepada nelayan di Jembrana. Instansi terkait di Jembrana sempat menyetop mengeluarkan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi.

Para nelayan, terutama pemilik kapal yang resah karena tidak bisa membeli BBM jenis solar untuk melaut, akhirnya menyampaikan keluhannya, Selasa (21/6). Para nelayan pemilik kapal di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan ngelurug kantor Perbekel Pengambengan untuk menemui instansi terkait. Mereka menyampaikan keresahannya lantaran setelah terungkapnya dugaan penimbunan BBM bersubsidi oleh aparat Kepolisian, instansi terkait tidak mengeluarkan rekomendasi pembelian BBM jenis solar. Selama sepekan pula mereka kesulitan untuk melaut lantaran tidak bisa membeli BBM bersubsidi.

Setelah melalui proses dialog, pihak Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan (PKP) Jembrana akhirnya memutuskan untuk kembali mengeluarkan rekomendasi BBM bersubsidi mulai Rabu (22/6) hari ini. Akan tetapi para nelayan juga diharuskan mengikuti sejumlah syarat yang ditentukan. Diantaranya surat rekomendasi BBM bersubsidi hanya bisa dilakukan sesuai jam kerja dan dilarang menyimpan BBM bersubsidi di tempat lain.

Pemegang surat rekomendasi saat membeli solar di SPBN maupun SPBU agar langsung dibawa ke kapal dan tidak dibenarkan disimpan di gudang ataupun di rumah. Selain itu peryaratan permohon rekomendasi BBM bersubsidi agar sesuai dengan peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak Gas Bumi RI (BPH Migas) Nomor 17 Tahun 2019. Para pemilik kapal pun langsung setuju dengan syarat yang dibacakan oleh Kepala Dinas PKP, I Ketut Wardana Naya tersebut.

Salah satu perwakilan nelayan I Ketut Sumajaya mengatakan, setelah pertemuan Selasa kemarin akhirnya dikeluarnya rekomendasi BBM bersubsidi jenis solar dari Dinas PKP Jembrana untuk kapal yang 30 GT ke bawah, sehingga melayan-nelayan kecil bisa kembali bekerja. Ia mengaku akan tetap mengikuti aturan. Untuk kapal yang 31 GT ke atas pihaknya tetap tidak memakai subsidi. Pihaknya pun berharap tidak ada yang mempersulit nelayan dalam membeli BBM.

“Kami tahu solar yang tidak bersubsidi dipakai untuk industri. Kami tetap berharap agar kapal 31 GT ke atas mendapatkan BBM bersubsidi. BBM bersubsidi dihentikan dikarenakan ada proses hukum dari nelayan sudah berlangsung selama 4 setengah bulan, sehingga para nelayan sulit mendapatkan rekomendasi,” harapnya.
 

Sementara Kadis PKP Jembrana I Ketut Wardana membeberkan sebab pihaknya sampai tidak menerbitkan surat rekomendasi.

“Rekomendasi dihentikan sekitar satu mingguan karena adanya kasus penimbunan solar yang dilakukan oleh seorang nelayan. Selama evaluasi ini kami menunjuk Kepala Desa Pengambengan untuk mengecek. Nanti para nelayan saat sehabis melaut kalau solarnya masih ada agar melapor ke kepala desa sebelum membawanya ke rumah. Ada kelebihan solar saat usai melaut  dan diangkut ke rumahnya harus diketahui oleh kepala desa dan dibuatkan surat keterangan,” tandasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Badung Beberkan Rencana Pembangunan Jembatan Gianyar–Bongkasa, Dorong Akses Wisata dan Ekonomi Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung tengah mengupayakan pembangunan infrastruktur jembatan yang diharapkan dapat membuka konektivitas dari wilayah Gianyar menuju Bongkasa, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RAPBD Bangli 2027 Rp1,32 Triliun, DPRD Soroti Jalan Rusak Hingga Beban Utang PEN

balitribune.co.id | Bangli – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli yang digelar secara maraton pada Jumat (25/9/2026) mengungkap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Bangli Tahun Anggaran 2027 senilai Rp1,32 triliun. Angka yang disodorkan pihak eksekutif tersebut langsung mendapat hujan sorotan dari fraksi-fraksi di dewan.

Baca Selengkapnya icon click

Beautiverse 2026 Perkenalkan Aplikasi Perluas Industri Kecantikan, Kebugaran dan Keberlanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Beautiverse membawa tiga fokus utama, yaitu Beauty (kecantikan), Wellness (kebugaran), dan Sustainability (keberlanjutan). Ketiganya menjadi dasar dalam membangun platform yang mempertemukan berbagai pihak dan membuka lebih banyak ruang untuk berbagi, bertukar insight, dan berkolaborasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Sebut Penerapan Nomor Tunggal Kedaruratan 112 di Provinsi Bali Sangat Penting sebagai Destinasi Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah pusat dan daerah melakukan sinergitas penguatan dan percepatan penyelenggaraan layanan nomor tunggal panggilan darurat 112 di daerah antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  Dalam penguatan layanan 112, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan antara Komdigi dan Kemendagri serta penandatanganan Berita Acara Komitmen Bers

Baca Selengkapnya icon click

Menjaga Tradisi Pasemetonan Catur Desa, Ribuan Pemedek Padati Aci Usabha Gumang di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Ribuan umat Hindu dari wilayah Catur Desa—meliputi Desa Adat Bugbug, Bebandem, Datah, Ngis, dan Jasri—tumpah ruah mengikuti rangkaian tradisi Aci Usabha Gumang. Ritual adat unik yang digelar setiap dua tahun sekali ini berlangsung selama tiga hari, sejak Kamis (24/9/2026) hingga Sabtu (26/9/2026), berpusat di Pura Bukit Gumang dan Pura Bale Agung, Desa Adat Bugbug, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.