Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nelayan Sepakati Syarat Beli BBM Bersubsidi, Rekomendasi Dinas PKP Dikeluarkan Lagi

Bali Tribune/ KELUHAN - Para nelayan khususnya pemilik perahu di Pengambengan menyampaikan keluhan terkait tidak diterbitkannya rekomendasi pembelian BBM bersubsidi jenis solar.



balitribune.co.id | Negara - Pengungkapan kasus dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar oleh aparat Kepolisian beberapa waktu lalu ternyata berdampak kepada nelayan di Jembrana. Instansi terkait di Jembrana sempat menyetop mengeluarkan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi.

Para nelayan, terutama pemilik kapal yang resah karena tidak bisa membeli BBM jenis solar untuk melaut, akhirnya menyampaikan keluhannya, Selasa (21/6). Para nelayan pemilik kapal di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan ngelurug kantor Perbekel Pengambengan untuk menemui instansi terkait. Mereka menyampaikan keresahannya lantaran setelah terungkapnya dugaan penimbunan BBM bersubsidi oleh aparat Kepolisian, instansi terkait tidak mengeluarkan rekomendasi pembelian BBM jenis solar. Selama sepekan pula mereka kesulitan untuk melaut lantaran tidak bisa membeli BBM bersubsidi.

Setelah melalui proses dialog, pihak Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan (PKP) Jembrana akhirnya memutuskan untuk kembali mengeluarkan rekomendasi BBM bersubsidi mulai Rabu (22/6) hari ini. Akan tetapi para nelayan juga diharuskan mengikuti sejumlah syarat yang ditentukan. Diantaranya surat rekomendasi BBM bersubsidi hanya bisa dilakukan sesuai jam kerja dan dilarang menyimpan BBM bersubsidi di tempat lain.

Pemegang surat rekomendasi saat membeli solar di SPBN maupun SPBU agar langsung dibawa ke kapal dan tidak dibenarkan disimpan di gudang ataupun di rumah. Selain itu peryaratan permohon rekomendasi BBM bersubsidi agar sesuai dengan peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak Gas Bumi RI (BPH Migas) Nomor 17 Tahun 2019. Para pemilik kapal pun langsung setuju dengan syarat yang dibacakan oleh Kepala Dinas PKP, I Ketut Wardana Naya tersebut.

Salah satu perwakilan nelayan I Ketut Sumajaya mengatakan, setelah pertemuan Selasa kemarin akhirnya dikeluarnya rekomendasi BBM bersubsidi jenis solar dari Dinas PKP Jembrana untuk kapal yang 30 GT ke bawah, sehingga melayan-nelayan kecil bisa kembali bekerja. Ia mengaku akan tetap mengikuti aturan. Untuk kapal yang 31 GT ke atas pihaknya tetap tidak memakai subsidi. Pihaknya pun berharap tidak ada yang mempersulit nelayan dalam membeli BBM.

“Kami tahu solar yang tidak bersubsidi dipakai untuk industri. Kami tetap berharap agar kapal 31 GT ke atas mendapatkan BBM bersubsidi. BBM bersubsidi dihentikan dikarenakan ada proses hukum dari nelayan sudah berlangsung selama 4 setengah bulan, sehingga para nelayan sulit mendapatkan rekomendasi,” harapnya.
 

Sementara Kadis PKP Jembrana I Ketut Wardana membeberkan sebab pihaknya sampai tidak menerbitkan surat rekomendasi.

“Rekomendasi dihentikan sekitar satu mingguan karena adanya kasus penimbunan solar yang dilakukan oleh seorang nelayan. Selama evaluasi ini kami menunjuk Kepala Desa Pengambengan untuk mengecek. Nanti para nelayan saat sehabis melaut kalau solarnya masih ada agar melapor ke kepala desa sebelum membawanya ke rumah. Ada kelebihan solar saat usai melaut  dan diangkut ke rumahnya harus diketahui oleh kepala desa dan dibuatkan surat keterangan,” tandasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Menghadapi Kondisi Ekonomi yang Dinamis Masyarakat Diminta Cermat Mengelola Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi ekonomi saat ini dirasakan masyarakat dari berbagai latar belakang dan daerah di Indonesia, mulai dari keluarga atau kalangan rumahtangga, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga generasi muda yang baru mulai mandiri secara finansial.

Baca Selengkapnya icon click

Kenaikan Harga Bahan Baku Menjadi Tantangan Utama Usaha Tenun Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tampaknya turut berperan membantu pelaku usaha kain tenun tradisional Bali tetap eksis ditengah gempuran produk global. Pasalnya, tidak sedikit perajin/pelaku usaha tenun tradisional Bali yang mendapat pesanan dari ibu-ibu PKK. Seperti yang diakui salah seorang pelaku usaha kain tenun tradisional Bali asal Klungkung, I Wayan Bagiarta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ekonomi Bali Tumbuh 5,58 Persen, OJK Catat Kinerja Perbankan dan Pasar Modal Makin Kuat

balitribune.co.id | Denpasar - Stabilitas Industri Jasa Keuangan (IJK) di Bali tetap terjaga hingga akhir Maret 2026. Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan berbagai tantangan domestik, sektor keuangan di Bali menunjukkan kinerja yang solid dan menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Hadiri Rangkaian Karya di Pura Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Gede Wiradana, menghadiri rangkaian Upacara Rsi Gana, Melaspas, dan Mendem Pedagingan di Pura Desa, Desa Adat Sibanggede, Kecamatan Abiansemal, Selasa (2/6/2026). Kehadiran Wiradana mewakili Ketua DPRD Kabupaten Badung untuk mendampingi Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, dalam kegiatan keagamaan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Tabanan Terapkan Perlinsos Digital

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik, termasuk pada sektor perlindungan sosial. Sebagai bagian dari upaya tersebut, uji coba aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital dilaksanakan di Kabupaten Tabanan pada Kamis (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Terima Kunjungan Kerja Bupati Kabupaten Barito Timur

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan Bupati Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Yamin beserta jajaran di Kantor Wali Kota Denpasar, pada Selasa (2/6/2026) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.