Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

New Star Diduga Tempat Pakai Narkoba

Bali Tribune/Kombes Pol Jansen Panjaitan di dampingi Kompol Michael Hutabarat memperlihatkan barang bukti narkoba yang disita dari Diskotek New Star.
balitribune.co id | Denpasar - Tempat hiburan, New Star yang terletak di Jalan Gunung Soputan Denpasar diduga kuat sebagai tempat untuk pemakaian narkoba. Ini seiring dibekuknya dua orang mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi di sebuah room di New Star pada Selasa (23/2/2021) malam. Selain itu, di New Star pernah punya tragedi meninggalnya seorang oknum jaksa yang diduga tewas akibat Over Dosis (OD) mengkonsumsi barang terlarang itu. 
 
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan kepada wartawan di Mapolresta Denpasar, Selasa (2/3/2021) sore menjelaskan, penangkapan kedua tersangka itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya pemakaian narkoba di New Star. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan yang berakhir dengan penangkapan. Dari tangan kedua tersangka itu, polisi menyita barang bukti 5 butir ekstasi. "Jadi, lima butir ekstasi itu mereka bawa untuk pakai di New Star. Barang itu bukan untuk dijual di sana (New Star - red), tapi untuk pakai di sana. Mereka berdua kita tangkap sedang pakai narkoba. Bahkan, hasil tes urine keduanya positif menggunakan narkoba. Dan status keduanya adalah sebagai pemakai," ujar Jansen didampingi Kasat Narkoba Kompol Michael Hutabarat.
 
Mantan Wakapolres Badung ini menegaskan, pihaknya akan menindak tegas terhadap para pelaku narkoba. "Bukan hanya New Star saja dalam pengawasan kami, tetapi semua tempat hiburan. Setiap informasi atau laporan masuk akan kita tindak lanjuti. Untuk itu, kami mohon peran serta dari masyarakat untuk memberikan informasi. Seperti di New Star ini, ada informasi masuk kita tindak," tegasnya.
 
Selain kedua tersangka yang dibekuk di New Star, anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar juga meringkus 38 pelaku narkoba lainnya selama bulan Februari 2021. Total 40 tersangka yang ditangkap ini dari pengungkapan 32 kasus. Peran para tersangka terdiri dari 24 orang pengedar dan 16 orang pemakai. Dan berbagai jenis narkoba yang berhasil diamankan. "Narkoba jenis sabhu sebanyak 433,32 gram, ganja sebanyak 109,56 gram, ekstasi sebanyak 278 butir atau 87,76 gram dan tembakau gorila sebanyak 4,26 gram," terang Jansen.
 
Ada 12 kasus dengan barang bukti yang cukup banyak, yaitu 68,90 gram atau 221 butir ekstasi dari tersangka Eka dan Taufiq, sabu seberat 91,30 gram dari tersangka Sugeng, dari tangan tersangka Mahendra tembakau gorila seberat 53,21 gram dan dari tersangka Tegar ganja seberat 46,65 gram. Selanjutnya dari tiga tersangka Bima Ihsan, Aditya dan Bayu berupa sabhu seberat 46,73 gram, dari tersangka Saiful sabhu seberat 31,15 gram dan ekstasi seberat 13,38 gram. Kemudian dari tersangka wanita bernama Vicky diamankan 29,51 gram ganja, kemudian sabhu seberat 15,32 gram dari tersangka Akhmad. Polisi juga mengamankan sabhu seberat 10,78 gram dan 12 butir ekstasi dari pria bernama Asep dan dari tersangka  Adhi diambkan sabhu seberat 8,22 gram. "Ada empat tersangka yang merupakan residivis kasus narkoba dan satu orang residivis kasus KDRT," terangnya.
 
Para pelaku dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang - Undang RI Nomor 35 2009 tentang Narkotika dengan ancamanpidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun. Dan pidana denda paling sedikit 800 juta dan paling banyak 8 milyar. 
wartawan
Bernard MB
Category

Ditpolairud Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 21 Penyu Hijau di Buleleng, Seorang Lansia Diamankan

balitribune.co.id | Singaraja - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dan perdagangan satwa liar dilindungi jenis penyu hijau di pesisir pantai Kabupaten Buleleng. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (19/6/2026), petugas mengamankan 21 ekor penyu hijau dalam kondisi hidup beserta seorang terduga pelaku.

Baca Selengkapnya icon click

Duta Badung Tampilkan Baradwara, Angkat Spirit Sanghyang Jaran pada Wimbakara Balaganjur Remaja PKB XLVIII 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Duta Kabupaten Badung kembali menunjukkan kualitasnya pada ajang Wimbakara (Lomba) Balaganjur Remaja dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Tampil sebagai peserta urutan pertama di panggung terbuka Art Centre Denpasar, Kamis (18/6/2026) malam, Sekaa Gong Cakradhara Desa Adat Sedang, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, tampil maksimal membawakan garapan bertajuk Baradwara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cuma Rp5,6 Juta! Ikuti Program Spesial HUT 56 Astra Motor Lewat Aplikasi Motorku X

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-56 Astra Motor, Astra Motor menghadirkan program spesial bertajuk “Vario Street 5,6 Juta Spesial HUT 56 Astra Motor”. Melalui program ini, konsumen berkesempatan mendapatkan Honda Vario 125 Street dengan harga spesial hanya Rp5,6 juta. Program nasional ini juga dapat diikuti oleh masyarakat Bali melalui aplikasi Motorku X.

Baca Selengkapnya icon click

Joged Bumbung Tradisi Badung Hipnotis Penonton PKB 2026, Sekeha Joged Akah Lucky Tampil Mempesona

balitribune.co.id | Denpasar - Utsawa (Parade) Joged Bumbung Tradisi yang dibawakan Sekeha Joged Akah Lucky, Banjar Selat, Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, sukses memikat perhatian pengunjung Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Tampil sebagai Duta Kabupaten Badung, kelompok seni tersebut menghadirkan suguhan penuh makna berhadapan dengan duta Kabupaten Jembrana di Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Provinsi Bali, Kamis (18/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Asal Belgia Ditemukan Meninggal Dunia di Penida Bambu Green Villas

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan terkait seorang warga negara asing (WNA) asal Belgia yang ditemukan meninggal dunia di Penida Bambu Green Villas, Dusun Biaung, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Selasa (16/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.