Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngaben Massal Di Desa Adat Demulih, Pemilik Sawa Tak Dipungut Biaya

ngaben
Bali Tribune / prosesi ngaben di Desa Adat Demulih

balitribune.co.id | Bangli - Masyarakat desa Adat Demulih, Kecamatan Susut, kembali melaksanakan upacara ngaben (pelebon) pada Sabtu (5/7). Walupun turun hujan lebat upacara Pitra Yadnya berjalan lancar Menariknya, prosesi ngaben massal yang diikuti oleh 110 sawa tersebut, tanpa membebani biaya kepada pemilik sawa.

Bendesa Desa Adat Demulih, I Nengah Karsana, mengatakan untuk persiapan ngaben massal  sudah dilakukan sejak 5 Juni lalu. Mulai dari piuning,  nanceb dan sebagainya. Sementara untuk persiapan bakti juga terbilang banyak. Mulai dari pembuatan suci mencapai 1900 suci. Tiburo 130. Catur sebanyak 130. Pebangkit 23 paket. "Untuk menyukseskan kegiatan tersebut, krama kami yang berjumlah 700 dibagi menjadi 8 kelompok," ujar Nengah Karsana, Minggu (6/7).

Ngaben Massal di Desa Adat Demulih, mengambil tingkatan Nyawa Rsi. Pada puncak ngaben, berlangsung dari pukul 7 pagi didahului dengan melaspas sarana ngaben berupa bade dan petulangan. "Untuk ngaben massal kami menggunakan sarana dua bade. Petulangan sebanyak 35 buah, berupa 17 lembu, 8 singa, 2 gajah mina dan 8 kotak," ungkapnya. Perbedaan jenis petulangan yang digunakan tergantung klan atau soroh orang yang diaben.

Kata dia, ngaben massal di desa adat Demulih, dilaksanakan setiap 4 tahun sekali sejak tahun 2013. "Tahun ini, merupakan ngaben massal yang ke empat sejak tahun 2013," ungkapnya.

Dalam pelaksanaan upacara pengabenan hingga pengerorasan, dari segi dana pihaknya telah merancang RAB sekitar Rp. 600 juta hingga Rp. 700 juta. Dan untuk biaya yang dirancang pihaknya tidak memungut biaya atau dana sama sekali dari pemilik sawa dan krama. "Pemungutan dana dari pemilik sawa dinolkan. Untuk pendanaan, dari swadaya LPD dan bantuan pemerintah kabupaten Bangli sebesar Rp 107 juta dan dari punia krama," jelasnya.

Disebutkan, dari Sisa Hasil Usaha (SHU) LPD Demulih yang notabene berdiri tahun 2022, hingga akhir tahun 2024 mendapatkan laba sebesar Rp 560 juta. "Dari laba itu, kami di Desa Adat mendapatkan hak 20 persen atau sekitar 120 juta. Itu yang kami pakai modal untuk pelaksanaan pitra yadnya ini," jelasnya. Dalam hal ini, krama adat Demulih hanya dibebani mengeluarkan beras 5 kg, ketan 2 kg, kelapa 5 butir dan rerampen. Sementara untuk pemilik sawa dibebankan lima kali kali dari jumlah yang dikeluarkan krama 

Sedangkan untuk Meperoras, akan dilaksanakan pada tanggal 16 Juli mendatang. "Untuk peroras ada penambahan sebanyak enam puspa sehingga menjadi 116 puspa. Peroras akan dilaksanakan tanggal 16 Juli. Dengan dilandasi semangat kebersamaan krama  upcara dapat berjalan lancar,” ujar Nengah Karsana.

wartawan
SAM
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.