Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngaben Massal Sudaji, Polres Terbitkan SP3

Bali Tribune / Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa
balitribune.co.id | SingarajaSetelah mencuat polemik panjang soal penetapan tersangka Kelian Adat Desa Sudaji Kecamatan Sawan, Polres Buleleng akhirnya menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Dengan terbitnya SP3, status tersangka Gede Suwardana yang merupakan Ketua Panitia Ngaben massal Desa Sudaji secara otomatis gugur.
 
Kasus hukum yang menjerat Gede Suwardana sempat tarik ulur di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menyusul dikembalikannya berkas perkara penyidikan ( P18) oleh jaksa dalam perkara tersebut karena dianggap tidak memenuhi syarat hukum formil dan materil terhadap pasal yang disangkakan.
Atas dasar itu Polres Buleleng  mengeluarkan SP3 untuk menghentikan kasus tersebut.
 
"SP3 diterbitkan sudah sesuai prosedur. Penghentian kasus ngaben massal Sudaji berdasarkan petunjuk jaksa yang diberikan kepada penyidik Polres Buleleng," jelas Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, Kamis (6/8).
 
Menurut Sumarjaya, proses hukum kasus ngaben massal Sudaji sudah melalui beberapa tahapan. Bahkan hingga melakukan gelar perkara termasuk melakukan koordinasi dengan kejaksaan. Namun setelah melalui tahap lebih lanjut, jaksa mengembalikan berkas karena dianggap kurang lengkap.
 
"Setelah ada tahapan itu baru SP3 diterbitkan. Artinya semua tahapan proses hukum sudah dilakukan penyidik Polres Buleleng," imbuhnya.
 
Sementara Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa mengatakan, dalam penegakan hukum atas penanganan kasus dugaan pidana ngaben massal Sudaji, penyidik Polres Buleleng selalu mengedepankan asas kemanfaatan, keadilan dan kepastian hukum. 
 
"Saat itu kita ambil langkah diskresi untuk terjamin keamanan akibat mewabahnya  Covid-19. Sehingga, dengan langkah hukum itu sudah cukup menyadarkan masyarakat untuk tidak terjadi lagi kegiatan yang melebihi batasan sesuai mekanisme protokol kesehatan Covid-19,"jelas Kapolres Sinar Subawa.
 
Pertimbangan bebas Gede Suwardana lanjut Sinar Subawa, itu didasarkan atas pertimbangan hukum dan pendapat jaksa. Sehingga, dari Polres Buleleng berkesimpulan untuk menghentikan kasus tetsebut.
 
"Untuk  efek jera saya rasa sudah cukup sehingga kita ambil langkah terbaik dan menghargai pendapat jaksa, maka  kasus ini tidak dilanjutkan ke pengadilan Semua pulih kembali," tandas Kapolres Sinar Subawa.
Ketua Tim Hukum Berdikari Law Office, Gede Pasek Suardika kuasa hukum dari Gede Suwardana, menerima dengan baik dikeluarkan SP3 dalam kasus pengabenan massal Desa Sudaji.
 
"Kami ucapkan terima kasih kepada Kapolres Buleleng yang berkoordinasi secara insentif dengan tim hukum, sehingga proses hukum kasus ngaben Sudaji sudah selesai sesuai dengan prosedur hukum," ujar Pasek Suardika.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Kota Singaraja Diteror Paket Misterius, Tim Penjinak Bom Polda Bali Netralisir Lokasi

balitribune.co.id | Singaraja - Sejak pagi subuh, warga Kota Singaraja diteror dengan sebuah paket misterius warna hitam terbungkus rapi dengan dilakban. Paket tanpa identitas itu diletakkan didepan rumah warga di jalan Yudistira Kelurahan Kendra, Kecamatan Buleleng, pada Senin (25/8). Warga yang curiga dengan isi paket tersebut tidak berani mendekat dan melaporkan ke aparat terdekat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Interfood 2025 Digelar di BNDCC Nusa Dua 10-12 September

balitribune.co.id | Mangupura - Bali kembali menjadi tuan rumah pameran makanan dan minuman berskala internasional, Bali Interfood 2025, yang akan digelar untuk keenam kalinya di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, pada 10–12 September 2025. Pameran ini menghadirkan beragam produk dan inovasi internasional di sektor makanan minuman, bahan kue, peralatan horeca (hotel, restoran, cafe) dan baking, serta teknologi, layanan pendukung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Remikan Gedung PDAM, Sedana Arta Dorong Pengembangan Bisnis Baru

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mendorong agar PT Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli berinovasi dengan mengembangkan bisnis baru yakni produksi air minum kemasan dan penjualan air baku. Dengan inovasi ini nantinya diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.