Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngaben Massal Sudaji, Polres Terbitkan SP3

Bali Tribune / Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa
balitribune.co.id | SingarajaSetelah mencuat polemik panjang soal penetapan tersangka Kelian Adat Desa Sudaji Kecamatan Sawan, Polres Buleleng akhirnya menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Dengan terbitnya SP3, status tersangka Gede Suwardana yang merupakan Ketua Panitia Ngaben massal Desa Sudaji secara otomatis gugur.
 
Kasus hukum yang menjerat Gede Suwardana sempat tarik ulur di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menyusul dikembalikannya berkas perkara penyidikan ( P18) oleh jaksa dalam perkara tersebut karena dianggap tidak memenuhi syarat hukum formil dan materil terhadap pasal yang disangkakan.
Atas dasar itu Polres Buleleng  mengeluarkan SP3 untuk menghentikan kasus tersebut.
 
"SP3 diterbitkan sudah sesuai prosedur. Penghentian kasus ngaben massal Sudaji berdasarkan petunjuk jaksa yang diberikan kepada penyidik Polres Buleleng," jelas Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, Kamis (6/8).
 
Menurut Sumarjaya, proses hukum kasus ngaben massal Sudaji sudah melalui beberapa tahapan. Bahkan hingga melakukan gelar perkara termasuk melakukan koordinasi dengan kejaksaan. Namun setelah melalui tahap lebih lanjut, jaksa mengembalikan berkas karena dianggap kurang lengkap.
 
"Setelah ada tahapan itu baru SP3 diterbitkan. Artinya semua tahapan proses hukum sudah dilakukan penyidik Polres Buleleng," imbuhnya.
 
Sementara Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa mengatakan, dalam penegakan hukum atas penanganan kasus dugaan pidana ngaben massal Sudaji, penyidik Polres Buleleng selalu mengedepankan asas kemanfaatan, keadilan dan kepastian hukum. 
 
"Saat itu kita ambil langkah diskresi untuk terjamin keamanan akibat mewabahnya  Covid-19. Sehingga, dengan langkah hukum itu sudah cukup menyadarkan masyarakat untuk tidak terjadi lagi kegiatan yang melebihi batasan sesuai mekanisme protokol kesehatan Covid-19,"jelas Kapolres Sinar Subawa.
 
Pertimbangan bebas Gede Suwardana lanjut Sinar Subawa, itu didasarkan atas pertimbangan hukum dan pendapat jaksa. Sehingga, dari Polres Buleleng berkesimpulan untuk menghentikan kasus tetsebut.
 
"Untuk  efek jera saya rasa sudah cukup sehingga kita ambil langkah terbaik dan menghargai pendapat jaksa, maka  kasus ini tidak dilanjutkan ke pengadilan Semua pulih kembali," tandas Kapolres Sinar Subawa.
Ketua Tim Hukum Berdikari Law Office, Gede Pasek Suardika kuasa hukum dari Gede Suwardana, menerima dengan baik dikeluarkan SP3 dalam kasus pengabenan massal Desa Sudaji.
 
"Kami ucapkan terima kasih kepada Kapolres Buleleng yang berkoordinasi secara insentif dengan tim hukum, sehingga proses hukum kasus ngaben Sudaji sudah selesai sesuai dengan prosedur hukum," ujar Pasek Suardika.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Handara dan Komitmen Lingkungan: Pohon, Air, dan Masa Depan Desa Pancasari

balitribune.co.id | Tabanan – Selama hampir 50 tahun, Handara Golf & Resort Bali tumbuh dan berkembang bersama alam dan masyarakat Desa Pancasari di kawasan pegunungan Bedugul.

Sebagai destinasi yang dibangun di tengah lanskap pegunungan, Handara memahami dinamika alam wilayah ini, termasuk pola curah hujan tinggi yang secara alami berpotensi menimbulkan banjir musiman.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitrib une.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.