Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngembak Geni di Denpasar Serasa Nyepi, Seluruh Fasilitas Publik Ditutup

Bali Tribune / Lengang - Suasana jalanan dan Pasar di kota Denpasar tampak lengang pada pelaksanaan hari Ngembak Geni, Kamis (26/3) layaknya pelaksanaan Nyepi.
balitribune.co.id | Denpasar - Sehari setelah pelaksanaan Hari Suci Nyepi Caka 1942, atau yang disebut dengan Ngembak Geni masyarakat biasanya kembali beraktifitas normal. Namun berbeda dengan Ngembak Geni tahun ini. Lantaran berada pada masa siaga penanganan dan kewaspadaan terhadap Virus Corona (Covid-19), masyarakat Bali tetap berada di rumah. Suasana  Ngembak Geni pun berasa layaknya hari suci Nyepi dimana jalanan, swalayan, pasar dan warung ditutup.
 
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi, Kamis (26/3) mengatakan 
berdasarkan pemantauan di lapangan, ruas jalan di Kota Denpasar memang tampak lengang, fasilitas publik dan kantor pemerintahan pun masih belum beroperasi lantaran cuti bersama, supermarket, swalayan, mall dan pasar tradisional tampak tutup. 
 
Dikatakan, hal ini merupakan implementasi Instruksi Walikota Denpasar Nomor : 434/571/DKIS/2020 tertanggal 24 Maret 2020, sebagai tindaklanjut atas Himbauan Gubernur Bali Nomor :45/Satgascovid19/III/2020 tanggal 23 Maret 2020. 
 
Dengan instruksi walikota ini diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik dan dipatuhi oleh masyarakat. Hal ini sebagai wujud penerapan social distancing dan physical distancing. 
 
"Iya serangkaian Hari Ngembak Geni masyarakat diimbau untuk tetap dirumah, diharapkan hal ini dapat memutus rantai penyebaran virus corona dan mensterilisasi seluruh wilayah Kota Denpasar," ujar Dewa Rai. 
 
Lebih lanjut dikatakan bahwa masyarakat diharapkan mengikuti arahan pemerintah, utamanya untuk tetap dirumah sementara. Menunda bepergian jika tidak mendesak. 
 
"Ayo bersama-sama memutus rantai penyebaran virus corona ini, dengan selalu menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) serta mematuhi arahan pemerintah untuk tidak keluar rumah, lindungi diri dan lindungi sesama," ujarnya. 
 
Dikatakan, selama masyarakat berkegiatan di rumah, petugas dari Pemerintah Kota Denpasar akan melakukan penyemprotan disinfektan di ruas jalan, tempat umum, dan objek vital lainnya. " Penyemprotan disinfektan terus berlanjut," tandasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.