Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nilai SKB Diumumkan, Banyak Pihak Salah Kaprah

I Made Budiasa

BALI TRIBUNE - Pasca pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Pemkab Jembrana 2018, Senin (10/12) lalu, banyak pihak yang salah kaprah menganggap hasil SKB tersebut merupakan hasil finas CPNS. Padahal hasil SKB yang telah langsung diumumkan melalui website Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jembrana tersebut justru masih akan diintergrasikan dengan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk menentukan hasil final CPNS. Kini sejumlah peserta justru telah menganggap dirinya gugur dalam seleksi CPNS pasca pengumuman hasil SKB tersebut. Padahal pihak Panitia Seleksi (Pansel) CPNS Kabupaten Jembrana menyatakan masih akan merekonsiliasi dengan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) di Pusat, Rabu (19/12) besok untuk mengintegrasikan hasil SKB dengan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk menentukan hasil final CPNS.  Kepala BKPSDM Kabupaten Jembrana I Made Budiasa dikonfirmasi Senin (17/12) mengakui ada beberapa pihak yang malah salah kaprah setelah pengumuman hasil SKB tersebut dengan menganggap hasil SKB itu sebagai hasil final seleksi CPNS. Padahal hasil final seleksi CPNS merupakan integrasi antara hasil SKB dengan hasil SKD yang dilaksanakan sebelumnya. Penentuan hasil final seleksi CPNS ini dikatakannya mempergunakan perhitungan bobot yakni 40 persen untuk hasil SKD dan 60 persen hasil SKB. Bahkan menurutnya pengintergrasian hasil SKD dan SKB itu harus melalui rekonsiliasi di Pusat. “Untuk integrasi hasil final itu akan direkonsiliasi di Pusat, Rabu tanggal 19 Desember” ujarnya.  Pihaknya memastikan dalam penerimaan CPNS tahun ini telah benar-benar dilaksankan secara transparan. Untuk memberikan informasi kepada peserta yang kemungkinan tidak melihat hasil tes dipapan pengumuman, hasil SKD maupun SKB, itu sengaja diumumkan melalui website.   Namun kendati hasil SKD maupun SKD sudah langsung diketahui setelah tes, dalam merampungkan integrasi hasil seleksi itu, Panselnas tetap akan membutuhkan waktu sehingga tidak langsung diumumkan. Terlebih diakuinya rekrutmen CPNS tahun ini, dibuka secara besar-besaran, di seluruh Kabupaten/Kota dan Provinsi se-Indonesia, termasuk juga pada sejumlah instansi Kementerian. Menurutnya, dalam tahapan seleksi CPNS disejumlah instansi Pusat, juga ada beberapa tahapan seleksi dyang harus dilakukan selain SKD dan SKB seperti yang telah dilaksanakan, seperti adanya instansi yang melaksanakan tahapan seleksi wawancara, seleksi fisik dan seleksi lainnya. Pihaknya memastikan sampai saat ini belum ada pengumuman final terkait kelulusan CPNS termasuk di Jembrana dan baru hanya sebatas pengumuman hasil SKD dan SKB.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.