Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Bangli Ditandatangani Dewan dan Eksekutif

Bali Tribune / DITANDATANGANI - Penandatangan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2022 serta KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023 di Sidang Paripurna di DPRD Bangli, Kamis (11/8).
balitribune.co.id | Bangli - Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2022 serta KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023 secara resmi ditandatangani DPRD Bangli dan eksekutif melalui Sidang Paripurna di DPRD Bangli, Kamis (11/8). Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar hadir mewakili eksekutif.
 
Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, mengatakan, penandatangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah yang kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah. APBD dimaksud disusun dengan mempedomani Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang didasarkan pada RKPD.
 
KUA merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (satu) tahun. Sedangkan PPAS merupakan program prioritas dan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program dan kegiatan sebagai acuan dalam penyusuanan rencana kerja dan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah.
“Beberapa waktu yang lalu Bupati Bangli telah menyampaikan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2023, serta Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022 untuk dibahas dan disepakati bersama dengan DPRD. Telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna,” jelas Suastika.
 
Sehubungan dengan hal tersebut, maka Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas Plapon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2022 serta KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan telah menghasilkan kesepakatan. Di mana hasil dari kesepakatan tersebut selanjutnya dituangkan dalam nota kesepakatan guna ditandatangani bersama antara Bupati dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Bangli sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menyusun RKA SKPD.
wartawan
SAM
Category

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.