Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Bangli Ditandatangani Dewan dan Eksekutif

Bali Tribune / DITANDATANGANI - Penandatangan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2022 serta KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023 di Sidang Paripurna di DPRD Bangli, Kamis (11/8).
balitribune.co.id | Bangli - Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2022 serta KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023 secara resmi ditandatangani DPRD Bangli dan eksekutif melalui Sidang Paripurna di DPRD Bangli, Kamis (11/8). Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar hadir mewakili eksekutif.
 
Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, mengatakan, penandatangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah yang kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah. APBD dimaksud disusun dengan mempedomani Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang didasarkan pada RKPD.
 
KUA merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (satu) tahun. Sedangkan PPAS merupakan program prioritas dan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program dan kegiatan sebagai acuan dalam penyusuanan rencana kerja dan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah.
“Beberapa waktu yang lalu Bupati Bangli telah menyampaikan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2023, serta Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022 untuk dibahas dan disepakati bersama dengan DPRD. Telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna,” jelas Suastika.
 
Sehubungan dengan hal tersebut, maka Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas Plapon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2022 serta KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan telah menghasilkan kesepakatan. Di mana hasil dari kesepakatan tersebut selanjutnya dituangkan dalam nota kesepakatan guna ditandatangani bersama antara Bupati dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Bangli sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menyusun RKA SKPD.
wartawan
SAM
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.