Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Bangli Ditandatangani Dewan dan Eksekutif

Bali Tribune / DITANDATANGANI - Penandatangan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2022 serta KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023 di Sidang Paripurna di DPRD Bangli, Kamis (11/8).
balitribune.co.id | Bangli - Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2022 serta KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023 secara resmi ditandatangani DPRD Bangli dan eksekutif melalui Sidang Paripurna di DPRD Bangli, Kamis (11/8). Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar hadir mewakili eksekutif.
 
Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, mengatakan, penandatangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah yang kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah. APBD dimaksud disusun dengan mempedomani Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang didasarkan pada RKPD.
 
KUA merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (satu) tahun. Sedangkan PPAS merupakan program prioritas dan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program dan kegiatan sebagai acuan dalam penyusuanan rencana kerja dan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah.
“Beberapa waktu yang lalu Bupati Bangli telah menyampaikan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2023, serta Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022 untuk dibahas dan disepakati bersama dengan DPRD. Telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna,” jelas Suastika.
 
Sehubungan dengan hal tersebut, maka Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas Plapon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2022 serta KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan telah menghasilkan kesepakatan. Di mana hasil dari kesepakatan tersebut selanjutnya dituangkan dalam nota kesepakatan guna ditandatangani bersama antara Bupati dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Bangli sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menyusun RKA SKPD.
wartawan
SAM
Category

Dukung Sinergi 3 Pilar, Astra Berkolaborasi dalam Penjurian Lomba di Desa Cemagi Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, PT Astra International Tbk (Astra) turut ambil bagian dalam proses penilaian lapangan Lomba 3 Pilar Polri. Sinergi strategis ini mempertemukan unsur Kepolisian (Bhabinkamtibmas), TNI (Babinsa), dan Pemerintah Desa (Pemdes) sebagai tiga pilar utama penggerak kemajuan masyarakat di tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.