Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Bangli Ditandatangani Dewan dan Eksekutif | Bali Tribune
Diposting : 12 August 2022 12:57
SAM - Bali Tribune
Bali Tribune / DITANDATANGANI - Penandatangan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2022 serta KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023 di Sidang Paripurna di DPRD Bangli, Kamis (11/8).
balitribune.co.id | Bangli - Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2022 serta KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023 secara resmi ditandatangani DPRD Bangli dan eksekutif melalui Sidang Paripurna di DPRD Bangli, Kamis (11/8). Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar hadir mewakili eksekutif.
 
Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, mengatakan, penandatangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah yang kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah. APBD dimaksud disusun dengan mempedomani Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang didasarkan pada RKPD.
 
KUA merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (satu) tahun. Sedangkan PPAS merupakan program prioritas dan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program dan kegiatan sebagai acuan dalam penyusuanan rencana kerja dan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah.
“Beberapa waktu yang lalu Bupati Bangli telah menyampaikan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2023, serta Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022 untuk dibahas dan disepakati bersama dengan DPRD. Telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna,” jelas Suastika.
 
Sehubungan dengan hal tersebut, maka Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas Plapon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2022 serta KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan telah menghasilkan kesepakatan. Di mana hasil dari kesepakatan tersebut selanjutnya dituangkan dalam nota kesepakatan guna ditandatangani bersama antara Bupati dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Bangli sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menyusun RKA SKPD.