Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Now Or Never

pengamat
Bali Tribune / Umar Ibnu AlKhatab - Pengamat Kebijakan Publik

balitribune.co.id | "Now or Never" adalah sebuah frase yang menggambarkan suasana kebatinan seseorang yang tengah dihadapkan kepada sebuah pilihan yang harus segera ia putuskan. Seringkali muncul masalah yang bersifat mendesak dan memiliki dampak psikologis dan sosial yang luas yang apabila tidak segera diambil sebuah keputusan yang cepat akan menimbulkan persoalan yang jauh lebih sulit, baik eskalasinya maupun substansinya. Dalam konteks ini, "Now or Never" adalah sebuah pilihan moral bagi seseorang, terutama bagi orang yang memiliki tanggungjawab yang besar sebagai seorang pemimpin. Seorang pemimpin seringkali menghadapi situasi moral semacam itu, apakah ia segera mengambil keputusan ataukah menundanya untuk beberapa waktu. Tetapi bagi seorang pemimpin yang berani dan berintegritas, pilihan untuk mengambil keputusan dan tindakan sekarang (now) adalah cara yang efisien untuk mengelola situasi yang diproyeksikan krusial dan beresiko sekaligus memberikan arah yang jelas dan pasti atas sebuah kebijakan. Bagi pemimpin yang demikian, menunda atau tidak berani mengambil keputusan cepat justru sering kali memperburuk keadaan dan memicu masalah baru. Kendati keputusan cepat itu juga menimbulkan riak, tetapi riak tersebut tidak banyak membawa dampak yang buruk bagi situasi yang ada.

Hemat kita, frase "Now or Never" seringkali dilontarkan untuk menentukan pilihan moral seorang pemimpin di tengah dilema yang ia hadapi, apakah ia akan melakukannya sekarang ataukah nanti. Frase ini juga sering diungkapkan untuk menyatakan tekad yang bulat guna melakukan tindakan yang dibutuhkan, kendati tidak populer, demi kepentingan yang lebih besar di masa depan. Seringkali ia bersifat spontan karena tuntutan yang ia hadapi membutuhkan jawaban yang segera. Sifat yang spontan ini sering dianggap sikap yang buru-buru atau gegabah. Tetapi hal itu sangat berguna bagi seorang yang melihat adanya kesempatan yang bisa ia gunakan untuk meyakinkan publik akan sebuah situasi pelik yang mereka hadapi. Oleh karena itu, "Now or Never" adalah sebuah pilihan sikap yang harus diambil dalam situasi di mana seorang pemimpin menghadapi tantangan atau peluang. Sebagai tantangan, ia akan memberikan jawaban yang tidak ambigu 
demi menyelesaikan tantangan yang ia hadapi, sementara sebagai peluang ia melihat bahwa "Now or Never" ini akan memberinya kesempatan untuk mendapatkan dukungan publik yang luas. Oleh karennya, seorang pemimpin akan menghitung secara matang demi menjawab sebuah tantangan dan menangkap sebuah peluang. Sekali lagi, "Now or Never" adalah pilihan moral bagi seorang pemimpin, jika keputusan yang diambil tepat maka ia akan memperoleh legitimasi dan trust dari publik, begitu pula sebaliknya, jika keliru, publik akan menghakiminya dengan lebih keras.

Frase "Now or Never" inilah yang dilontarkan Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), saat tampil sebagai narasumber dalam Dialog Publik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Warmadewa yang bertemakan “Koster Menjawab: Menelisik Masa Depan Bali di Tengah Ancaman Krisis Lingkungan” di Gedung Auditorium Widya Sabha Utama Universitas Warmadewa, Jumat, 24 April 2026. Lontaran "Now or Never" yang dilontarkan Pak Koster merujuk pada sikap tegas dan target jelas-nya dalam pengelolaan sampah di Bali. Beliau mengambil keputusan untuk menutup TPA Suwung dan menghentikan pengiriman sampah ke sana secara bertahap agar pengelolaan sampah diselesaikan secara tuntas oleh sumbernya. Beliau menegaskan bahwa langkah ini harus diambil sekarang juga (now) untuk mewujudkan Bali yang bersih dan bebas dari darurat sampah yang kronis. Jika tidak pernah mengambil keputusan (never), maka upaya menyelamatkan Bali dari sampah yang menggunung tidak akan pernah terwujud. Pilihan moral Pak Koster ini tentu berdasarkan suatu pertimbangan yang matang dan cermat sehingga ia bisa mengambil keputusan yang tepat dan cepat. Pak Koster yakin bahwa soal sampah ini terkait erat dengan perilaku masyarakat yang sudah terbiasa menggunakan pola  angkut-bayar-buang sehingga mengubah perilaku semacam ini tidaklah mudah. Tentu keputusan cepat ini akan mengguncang kehidupan masyarakat, tetapi ia harus mengambil keputusan itu demi masyarakat juga. Hipotesisnya adalah jika masyarakat bisa mengubah perilakunya soal sampah, maka masyarakat akan menikmati alam Bali yang bersih dan sehat. Dan hipotesis ini hanya bisa dijawab dengan perubahan perilaku, kalau tidak sekarang kapan lagi.

Sebetulnya, pilihan moral "Now or Never" tidak hanya soal sampah, tetapi juga soal lain yang dianggap penting oleh pak Koster, misalnya soal Undang-Undang (UU) tentang Provinsi Bali. Sebelumnya, Provinsi Bali landasan hukum pembentukan wilayah ini menginduk pada UU Nomor 64 Tahun 1958 yang juga mencakup wilayah Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Pak Koster melihat UU ini sudah tidak relevan dengan kondisi Bali mutakhir, yakni Bali yang semakin kompleks, sehingga membutuhkan UU tersendiri. Pak Koster berusaha keras untuk mewujudkan UU tersebut dengan meyakinkan banyak pihak baik internal maupun eksternal, dan akhirnya Provinsi Bali memiliki UU sendiri dengan terbitnya UU No. 15 Tahun 2023 yang memberikan pengakuan dan penyesuaian hukum yang lebih kuat terhadap karakteristik dan kearifan lokal masyarakat Bali. Prinsip "Now or Never" betul-betul dihayati Pak Koater sehingga ia vbetanibmengambil keputusan segera demi kemaslahatan masyarakat Bali di masa depan. Termasuk dalam hal ini adalah keberaniannya untuk meletakkan landasan pembangunan Bali 100 tahun ke depan melalui Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125. Perda ini berfungsi sebagai cetak biru (blueprint) dan pedoman strategis pembangunan Bali untuk 100 tahun ke depan.

Akhirnya, "Now or Never" tidak hanya terkait erat dengan keberanian dan integritas seorang pemimpin di dalam membuat dan mengambil keputusan semata, tetapi juga kemampuan membaca apa yang harus terjadi di masa depan. Itulah yang disebut pemimpin yang berkarakter visoner, yakni pemimpin yang mampu membaca semangat zaman di masa depan, dan di dalam koneteks tulah kita menempatkan Pak Koster sebagai pemimpin Bali yang visioner. Ia mampu membaca arah zaman dan mencoba menempatkan Bali pada arah yang tepat untuk mencapai Bali yang titi tentram kerta raharja, baldatun thoyyibatun, atau masyarakat Bali yang sejahtera yang kukuh pada tradisi lokal yang luhur. Waktu yang bagi Pak Koster, yakni hanya 10 (sepuluh) tahun menjadi gubernur, benar-benar dimanfaatkan dengan baik dengan menggunakan konsep waktu "Now or Never". Konsep waktu ini bukan sekedar lontaran sloganistik di hadapan mahasiswa yang kelak akan menjadi pemimpin Bali, tetapi ia menjadi lontaran tekad yang kuat dan berani untuk mewujudkan apa yang dicita-citakan Pak Koster lewat visi besarnya Bangun Sat Kerthi Loka Bali. Kita berharap Pak Koster terus nindhihin gumi Bali dengan terus melahirkan keputusan-keputusan besar dan startegis untuk kemaslahatan masyarakat di masa depan. Wallahu a'alamu bish-shawab.

Tabanan, 1 Juni 2026.

wartawan
RED
Category

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.