Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nusa Dua, Hotel Karantina, Turis Asing

Bali Tribune / Jefri H. Sitorus

balitribune.co.id | Badung – Wisatawan asing yang ke Bali saat pulau ini sudah dinyatakan dibuka untuk kunjungan dari internasional pada 14 Oktober 2021 mendatang, akan dikawal dengan ketat menuju hotel tempat karantina. Hal ini terlihat saat simulasi penanganan kedatangan wisatawan dari luar negeri yang mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (9/10).

Setelah melewati sejumlah pengecekan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, sejumlah wisatawan dari luar negeri akan diantar menuju ke hotel karantina. Hal ini berlaku bagi wisatawan dengan hasil tes Covid-19 melalui Swab PCR dinyatakan negatif setelah sampelnya diambil oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di dalam Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai.

Setelah menunggu hasil tes Covid-19 di holding area terminal kedatangan internasional selama 60 menit dan dinyatakan negatif, wisatawan asing ini akan diantar menuju hotel karantina oleh petugas hotel. Sebelum masuk ke dalam bus, diawali dengan pengecekan nama wisatawan dan dilakukan sterilisasi barang bawaan serta pengecekan suhu tubuh maupun menggunakan pembersih tangan. 

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Denpasar, Jefri H. Sitorus mengatakan jumlah hotel karantina saat ini sudah disiapkan sebanyak 35 hotel. Selanjutnya akan ada tambahan 20 hotel karantina. 

Wisatawan akan diantar ke hotel tempat karantina yang berada di kawasan Nusa Dua, Kuta Badung dan Sanur Denpasar serta Ubud, Kabupaten Gianyar. Ketatnya protokol kesehatan saat proses pengantaran wisatawan asing ini sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di masa pandemi Covid-19.

Sementara itu pengelola kawasan Nusa Dua yang hotelnya ditunjuk menjadi tempat karantina wisatawan asing ketika Bali dinyatakan dibuka untuk pariwisata internasional, saat ini masih menunggu SOP dari pemerintah terkait mekanisme yang harus dilakukan pihak hotel karantina. 

Managing Director Kawasan The Nusa Dua, I Gusti Ngurah Ardita mengakui di kawasan Nusa Dua terdapat 7 hotel yang telah dinilai oleh KKP Kelas I Denpasar terkait kelayakan menjadi hotel karantina bagi wisatawan asing ketika Bali dibuka untuk menerima kunjungan turis mancanegara. Kata dia, hotel karantina ini ditujukan untuk wisatawan asing yang dalam keadaan sehat, setelah hasil tes Swab PCR saat baru mendarat di terminal kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dinyatakan negatif. 

Ia mengatakan terdapat sejumlah tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh hotel untuk menjadi tempat karantina bagi turis asing yang dalam kondisi sehat atau tidak terpapar Covid-19. Karantina dalam hal ini adalah bukan orang dalam kondisi sakit, namun untuk program mulai dibukanya wisatawan internasional bergerak ke Bali. Dimana, saat wisatawan asing mulai masuk Bali, wajib melakukan isolasi atau karantina. 

"Hotel karantina di kawasan Nusa Dua ini bukan untuk yang terpapar Covid-19. Tapi untuk yang sehat sebagai penyesuaian masuk ke Bali dari luar negeri. Berapa hari dikarantina, kami masih menunggu yang ditentukan pemerintah. Kami sebagai pengelola kawasan The Nusa Dua pada saat awal persiapan memang ada beberapa hotel yang dinilai oleh KKP untuk dijadikan tempat karantina. Polanya pun masih kita bahas hingga saat ini," katanya.

Pengelola kawasan masih menunggu SOP untuk mengimplementasikan konsep karantina tersebut. "Apakah hotel tempat karantina ini nantinya dapat menerima tamu domestik, SOP ini yang kita tunggu dari pemerintah. Setelah SOP ini keluar akan kami bicarakan lagi dengan pihak hotel. Jika ikut program itu, mekanismenya seperti apa. Kita akan tetap mengikuti SOP yang telah ditetapkan pemerintah," jelasnya.

wartawan
YUE

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.