Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyaleg, Tersangka Pungli "Dilepas" Polisi

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Pasca ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam perkara dugaan pungutan liar pengusaha speed boat, penyidik Dit Polair Polda Bali justru “melepas” I Ketut Gunaksa, oknum Bendesa Jungut Batu yang juga merupakan seorang nyaleg dari Partai Gerindra, pada Sabtu  (22/9) lalu. Itu setelah tim kuasa hukum tersangka mengajukan surat penangguhan.Wadir Pol Air Polda Bali, AKBP Bambang Wiriawan membenarkan penangguhan penahanan terhadap Ketut Gunaksa. Namun pengabulan penangguhan penahanan tersebut dilakukan atas jaminan dari pengacara dan pihak keluarga tersangka. "Tidak ada hubungan antara penangguhan dengan dia caleg," tegasnya. Dikatakan Wiriawan,  meski penahanannya ditangguhkan, namun jika suatu waktu penyidik membutuhkan keterangannya, maka tersangka akan kembali dipanggil. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik sempat memberikan surat panggilan terhadap tersangka. Namun dia mangkir. Sehingga polisi melakukan jemput paksa. Ia kemudian diperiksa sebagai tersangka dan langsung ditahan, pada Kamis (13/9) lalu. Kasus ini terungkap saat anggota Dit Polair Polda Bali melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua orang, yaitu I Made Swadiaya (40) selaku penerima uang dan I Wayan AM (36) yang menyerahkan uang di kantor Scoot Fast Cruises di Jalan Hang Tuah Nomor 27 Sanur Kaja, Denpasar pada 12 Agustus lalu. Dari OTT tersebut, diketahui bahwa I Made Swadiaya telah melakukan pungutan liar terhadap belasan perusahaan speed boat yang mengantarkan wisatawan ke Desa Jungut Batu, Lembongan. Para pengusaha dimintai uang belasan hingga puluhan juta rupiah setiap bulannya. Bahkan dana pungutan yang mengatasnamakan Desa Jungut Batu tersebut mencapai miliaran rupiah. 

wartawan
redaksi
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.