balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran menghanguskan rumah milik I Wayan Hendra Guna (35) warga Desa Lembean Kecamatan Kintamani pada Sabtu (18/7/2026) sekira pukul 14.00 wita. Kuat dugaan kebakaran dipicu hubungan arus pendek listrik (konsleting).
Kasi Humas Polres Bangli, IPTU Gde Gumiliarta saat dikonfirmasi pada Minggu (19/7/2026) membenarkan telah terjadi kebakaran rumah permanen milik warga Desa Lembean, Kintamani tersebut. "Kasus kebakaran ini masih tahap penyelidikan petugas dan tim dari inafis Polres Bangli telah turun melakukan olah TKP " ujar perwira asal Desa Bangbang, Tembuku ini.
Menurut Gumiliarta diketahui saat kebakaran terjadi rumah dalam keadaan kosong karena pemilik sedang di ladang. Kebakaran pertama kali diketahui salah satu waga yakni Made Andre (36) yang saat itu sedang bekerja di Pura Puseh Lembean Saksi ini melihat kepulan asap di rumah korban. "Selanjutnya Made Andre bergegas mencari korban di ladang dan setelah bertemu saksi langsung menyampaikan jika rumah bersangkutan terbakar," Kata IPTU Gumiliarta.
Mendapat informasi seperti itu lantas korban langsung menuju rumah. Setiba di rumah, korban melihat tempat tinggalnya dilalap si jago merah. "Mendengar terjadi kebakaran warga langsung menuju rumah korban dan dengan alat seadanya berusaha memadamkan api, sekitar pukul 15. Wita api baru berhasil dipadamkan," ungkap IPTU Gumiliarta. Akibat kejadian kebakaran tersebut korban Wayan Hendra mengalami kerugian material sekitar Rp 150 juta.
Sementara dari hasil olah TKP yang dilakukan petugas kuat dugaan kebakaran rumah dengan volume 5 X ,6 meter itu karena hubungan arus pendek listrik.Diketahui jika untuk instalasi listrik di rumah korban menggunakan kabel serabut. "Seutas kabel serabut dalam kondisi terbakar telah diamankan petugas. Kasus kebakaran ini masih didalami petugas," kata IPTU Gde Gumiliarta.