Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyaleg, Tersangka Pungli "Dilepas" Polisi

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Pasca ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam perkara dugaan pungutan liar pengusaha speed boat, penyidik Dit Polair Polda Bali justru “melepas” I Ketut Gunaksa, oknum Bendesa Jungut Batu yang juga merupakan seorang nyaleg dari Partai Gerindra, pada Sabtu  (22/9) lalu. Itu setelah tim kuasa hukum tersangka mengajukan surat penangguhan.Wadir Pol Air Polda Bali, AKBP Bambang Wiriawan membenarkan penangguhan penahanan terhadap Ketut Gunaksa. Namun pengabulan penangguhan penahanan tersebut dilakukan atas jaminan dari pengacara dan pihak keluarga tersangka. "Tidak ada hubungan antara penangguhan dengan dia caleg," tegasnya. Dikatakan Wiriawan,  meski penahanannya ditangguhkan, namun jika suatu waktu penyidik membutuhkan keterangannya, maka tersangka akan kembali dipanggil. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik sempat memberikan surat panggilan terhadap tersangka. Namun dia mangkir. Sehingga polisi melakukan jemput paksa. Ia kemudian diperiksa sebagai tersangka dan langsung ditahan, pada Kamis (13/9) lalu. Kasus ini terungkap saat anggota Dit Polair Polda Bali melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua orang, yaitu I Made Swadiaya (40) selaku penerima uang dan I Wayan AM (36) yang menyerahkan uang di kantor Scoot Fast Cruises di Jalan Hang Tuah Nomor 27 Sanur Kaja, Denpasar pada 12 Agustus lalu. Dari OTT tersebut, diketahui bahwa I Made Swadiaya telah melakukan pungutan liar terhadap belasan perusahaan speed boat yang mengantarkan wisatawan ke Desa Jungut Batu, Lembongan. Para pengusaha dimintai uang belasan hingga puluhan juta rupiah setiap bulannya. Bahkan dana pungutan yang mengatasnamakan Desa Jungut Batu tersebut mencapai miliaran rupiah. 

wartawan
redaksi
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.