Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyaris 7 Bulan Jasa Insentif Nakes Belum Dibayar, Kadiskes Sebut Kesulitan Input Data Nakes

Bali Tribune/ NAKES - Jasa insentif nakes belum dibayar dari bulan Januari 2021.

balitribune.co.id | Singaraja  - Bekerja tanpa upah (insentif) di tengah tingginya risiko infeksi dan tertular Covid-19, terpaksa dihadapi oleh para tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di sejumlah fasilitas kesehatan di Buleleng. Hingga bulan Juli 2021, para nakes belum mendapatakan insentif yang menjadi hak mereka.
 
Padahal, mereka berjibaku bekerja ditengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya bisa diatasi bahkan ada indikator peningkatan warga terpapar saat Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diberlakukan. Ironisnya, kendala bukan pada ketiadaan anggaran namun akibat ketidak mampuan SDM dalam menyesuaikan input data tenaga nakes kedalam system.
 
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng dr.Sucipto mengaku malu kepada para nakes karena terhitung 7 bulan sejak bulan Januari 2021 ,insentifnya belum terbayar. Padahal anggaran untuk insentif nakes telah tersedia dan tinggal dibayarkan. Menurut dr.Sucipto, pihaknya masih menemukan kesulitan memasukkan data nakes ke system dari masing-masing pengusul fasilitas kesehatan kepada verifikator pada Dinkes. “Memang kita kesulitan di input data pada system yang baru. Ada beberapa nakes dari Puskesmas yang sudah diverifikasi dan bisa dibuatkan SPJ, untuk sementara itu yang kita kejar (agar segera terbayarkan),” ungkap dr.Sucipto, Kamis (8/7/2021).
 
Menurut dr.Sucipto, kesulitan melakukan verifikasi data melalui system yang baru disebabkan oleh sosialisasi penggunaan system baru tersebut, dimulai pada bulan April 2021.Terlebih belum semua siap dengan system baru itu. Untuk mengatasinya, disepakati di masing-masing fasilitas kesehatan, rumah sakit dan Puskesmas diminta untuk menyiapkan hard copy data nakes. 
 
Dalam dua pekan kedepan, dr.Sucipto berjanji jika data nakes bisa di verifikasi maka segera akan dibuatkan SPJ pencairan insentif kendati belum semua tercover. Terlebih mendengar keluhan para nakes yang selama ini bekerja di tengah pandemi Covid-19 karena belum menadapatkan insentif. Karena itu, dalam dua pekan mendatang, semua data nakes bisa di input kedalam system sehingga insentifnya bisa dicairkan. 
 
Direktur Utama RSUD Bulelen dr.Putu Arya Nugraha membenarkan tenaga kesehatan di RSUD Buleleng belum menerima insentif sejak bulan Januari 2021. Namun hal itu tidak berpengaruh signifikan terhadap pelayanan medis di rumah sakit. Menurutnya, sebanyak 150 orang tercatat menjadi nakes untuk pelayanan Covid-19 tetap bekerja optimal dan tidak terpengaruh akibat tersendatnya insentif mereka. 
 
Besaran jasa insentif yang diterima nakes,menurut dr.Arya Nugraha berbeda nominalnya. Untuk dokter spesialis bisa mencapai Rp 10 juta hingga Rp 15 juta perbulan. Begitu juga paramedis lainnya seperti perawat jasa insentif sebesar Rp 2 juta hingga Rp 3 juta sebulan. Jika di total, tunggakan jasa insentif yang belum dibayarkan kepada nakes antara Rp 200 juta hingga Rp 300 juta perbulan. Angka itu, hanya untuk di RSUD Buleleng saja jasa insentif yang belum terbayar sebanyak Rp 2 miliar lebih terhitung dari Januari 2021 hinga Juli 2021. “Jumlah itu belum termasuk jasa insentif di Puskesmas dan dua rumah sakit pratama. Khusus nakes di RSUD Buleleng, kami juga memberikan support lebih untuk para nakes,” tuturnya. 
wartawan
CHA

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.