Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyolong Ayam untuk Biaya Pengobatan Anak

DIGIRING - Pelaku I Nengah Sumarta digiring petugas Polsek Kintamani.

BALI TRIBUNE - Karena terbentur biaya pengobatan  anaknya, pria asal Desa Subaya, Kecamatan Kintamani, I Nengah Sumarta (26)  nekad mencuri ayam di beberapa TKP. Aksi pelaku terhenti setelah tim gabungan Opsnal Polres Bangli dan Polsek Kintamani berhasil menangkap pelaku di parkiran Rumah Sakit Sanjiwani, Gianyar, Jumat (23/11). Dari informasi yang berhasil dihimpun, terungkapnya aksi pelaku berawal petugas mendapat informasi terjadi pencurian di ayam dibeberpa TKP di  Desa Bayung Gede, Kintamani, Kamis (22/11). Ketka petugas melakukan olah TKP di kandang ayam milik korban I Wayan Sudarma alias Koko petugas menemukan tas gendong warna coklat yang di dalamnya berisi Bil pembayaran obat atas nama Kadek Dwi Januantari dan satu buah kunci T. Berbekal penemuan Bil tersebut, petugas langsung meluncur ke RS Sanjiawani Gianyar untuk melakukan pengeceklan. Dari informasi pihak RS dikatakan kalau pelaku akan mengantar anaknya kontrol hari Jumat tanggal 23 November. Berbekal informasi tersebut sekitar pukul 07.00 wita tim Opsnal Kintamani langsung melakukan pengintaian di depan RS Sanjiwani. Dan selang satu jam kemudian datang pasang suami istri  dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa bayi berusia sekitar 9 bulan sesuai ciri-ciri yang diberikan pihak RS. Begitu turun dari sepeda motornya petugas langsung mengamankan pelaku, setelah diintograsi akhirnya pelaku mengakaui perbuatannya. Selanjutnya pelaku dimasukkan ke dalam mobil menuju tempat kostnya di Cemenggon, Sukawai, Gianyar, untuk mencari barang bukti. Hasilnya petugas berhasil mengamankan  barang bukti  5 ekor ayam jantan dan satu buah sepeda motor Yamaha Nouvo Z  Nopol DK 6805 XT. Pelaku berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Kintamani. Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian ayam tersebut. “Pelaku sudah diamankan di Polsek Kintamani  dan sedang dimintai keterangnya oleh petugas,” tegas AKP Sulhadi. Dari hasil intograsi  pelaku mengaku sudah melakukan aksi pencurian  ayam sejak bulan Agustus lalu dan berhasil mencuri ayam ratusan ekor. Sementara untuk aksinya terakhir di wilayah Desa Bayung Gede, Kintamani dengan menyasar tiga lokasi. Di  kandang ayam milik  I Kadek Laksana pelaku mengambil 3 ekor ayam jantan dan 1 ekor dibunuh Sedangkan di kandang ayam milik  I Gde Seriman, pelaku mengambil 6 ekor ayam dan di kandang ayam milik  I Wayan Sudarma  pelaku mengambil 2 ayam betina berikut 4 anak ayam serta 1 ayam jantan. “Pelaku dijerat  pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara,” tegas AKP Sulhadi. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.