Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyolong HP, Oknum Mahasiswa Diamankan

Bali Tribune/ Oknum mahasiswa yang diamankan ke Mapolres Bangli karena mencuri HP.





balitribune.co.id | Bangli - Berpura- pura belanja, I Wayan Junuadi (20) asal Banjar Mantring, Desa Petak Kaja, Gianyar, harus berurusang dengan pihak kepolisian. Pasalnya, pria berstatus mahasiswa ini nekat melakukan pencurian HP merk Oppo tipe A5 2020 warna hitam milik Ni Ketut Sriasih (44) selaku pemilik warung.

Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim saat dikonfirmasi Selasa (2/11) mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan laporan yang disampaikan korban pemilik warung yang mengalami kasus pencurian pada Minggu (22/7) silam sekitar pukul 17.00 Wita.

"Saat itu korban sedang berjualan di warung miliknya (TKP). Kemudian datang seorang laki-laki yang tidak dikenal dan mengaku ingin membeli minuman," sebut AKP Elim didampingi Kanit I Satreskrim Polres Bangli Ipda Demiral Safriansyah.

Hanya saja, saat itu korban asal Banjar Kayang, Desa Kayubihi, Bangli itu, belum bisa melayani permintaan pelaku karena sedang memapah suaminya untuk diajak ke belakang karena sedang sakit.

“Korban juga sempat meminta pelaku untuk menunggu sebentar. Namun setelah korban kembali dari mengantar suaminya, korban sudah tidak melihat laki-laki tersebut,” jelasnya.

Kemudian, korban pun menyadari HP miliknya yang sebelumnya ditaruh di sebuah meja sudah tidak ada di tempatnya. "Korban sempat mencari HP tersebut di sekitar warung, namun tidak ditemukan. Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bangli," kata perwira asal NTT ini.

Mendapat laporan, tim opsnal Polres Bangli langsung lakukan  penyelidikan. Proses penyelidikan cukup memakan waktu yakni melebihi satu bulan. Sebab ketiadaan CCTV baik di TKP maupun di sekitarnya menjadi kendala dalam proses pengungkapan.

Namun petugas tak menyerah. Hasilnya, didapat informasi bahwa terduga pelaku yang mengambil HP milik korban adalah seorang laki-laki bernama I Wayan Januadi berasal dari Petak, Gianyar.

"Setelah tim opsnal berhasil mengetahui posisi orang tersebut, langsung melakukan pengecekan dan melakukan interogasi terhadap terduga pelaku. Dan dari hasil interogasi, pelaku  mengakui telah mengambil HP milik korban dengan modus pura-pura berbelanja di warung milik korban," ungkap Kasat Reskrim.

Selanjutnya tersangka digiring ke Mapolres Bangli untuk proses hukum lebih lanjut. Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan tiga HP sebagai barang bukti, yaitu, satu unit HP merek Oppo type A5 2020 warna hitam kaca, satu unit HP Xiaomi type Redmi 9A model M2006C3LG warna biru dan satu unit Nokia type RM-152.

"HP milik korban itu sebelumnya sudah dijual oleh pelaku. Barang bukti kami amankan dari pelaku dan pembeli hasil kejahatan," sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.