Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

DPRD Badung
Bali Tribune / Anggota DPRD Badung Nyoman Satria bersama Bupati Adi Arnawa saat menghadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10)

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Kehadiran politisi PDIP ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung pelestarian adat, agama, tradisi, seni, dan budaya Bali.

Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya ini dilaksanakan sejak 29 September hingga 24 Oktober 2025, dengan rincian upakara Memukur 126 sawa, Mapetik 98 diri, dan Mesangih 148 orang. Puncak karya dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 21 Oktober 2025, yang akan dipuput oleh Ida Pedanda Griya Bekak.

Sebagai bentuk dukungan pemerintah, Bupati Adi Arnawa menyerahkan secara simbolis bantuan hibah upakara sebesar Rp 400 juta yang diterima langsung oleh Panitia karya.

Bendesa Adat Mengwi Ida Bagus Oka menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung atas dukungan hibah sebesar Rp 400 juta untuk mendukung pelaksanaan karya ini. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Desa Mengwi yang memberikan bantuan uparengga sebesar Rp 50 juta melalui APBDes Mengwi. “Mewakili krama Desa Adat Mengwi, saya sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati serta anggota DPRD Badung sekaligus tokoh masyarakat Mengwi atas perhatian dan dukungan nyata terhadap pelaksanaan yadnya ini," katanya.

Turut hadir Penglingsir Puri Mengwi Ida Cokorda Mengwi XIII, Kadis Kebudayaan I Gde Eka Sudarwitha, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, tripika Mengwi, Perbekel Mengwi I Nyoman Suwarjana, Bendesa Adat Mengwi Ida Bagus Oka, serta krama Desa Adat Mengwi.

wartawan
ANA
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.