Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyoman Satria Terima Pansus DPRD Provinsi DKI Jakarta

kunjungan ke DPRD Badung
Bali Tribune / KUNJUNGAN - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria saat menerima kunjungan DPRD Provinsi DKI Jakarta di ruang Gedung DPRD Badung, Senin, (2/6).

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung I Nyoman Satria menerima kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang jaringan utilitas DPRD Provinsi DKI Jakarta di ruang Gedung DPRD Badung, Senin, (2/6).

Anggota DPRD Badung Nyoman Satria mengatakan hari ini dirinya menerima pansus jaringan utilitas terpadu dari DPRD DKI Jakarta. “Mereka studi banding karena mungkin hanya di Badung yang ada Kabupaten yang memiliki Perda tentang jaringan utilitas terpadu ini,” katra Nyoman Satria.

Ia menjelaskan, saat ditanya sejauh mana sudah efektif dan efisien, kata ia, pihaknya sudah menjalankan terus setiap setiap tahun. Dan kemungkinan ada tambahan-tambahan jaringan utilitas terpadu ini. Yang kedua dari sisi pembiayaan murni dari APBD Kabupaten Badung, kemudian yang ketiga masalah apakah berbentuk sewa, kata ia tidak, karena semua provider masih gratis.

“Nanti setelah 50 persen ke atas mungkin kita akan rubah perbaharui perda utilitas ini. Terus asas manfaatnya kepada masyarakat sangat bermanfaat. Dulu kabel listrik, kabel telepon sampai bisa dipegang pakai tangan, sekarang akan terus menerus kita akan lakukan koreksi, kita akan lakukan perbaikan, kita akan membangun terus sehingga di Kabupaten Badung ini bisa tertata dengan baik dan rapi,” jelasnya.

Sementara Ketua Pansus Ranperda tentang jaringan utilitas DPRD Provinsi DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengatakan, kunjungan hari ini itu atas nama panitia khusus jaringan utilitas, karena saat ini pihaknya sedang membahas penyempurnaan raperda tentang jaringan utilitas. Dan Kabupaten Badung diketahui sudah mempunyai peraturan daerah tersebut, sehingga pihaknya ingin memperbandingkan termasuk juga pengalaman-pengalaman apa yang muncul sejak perda kabupaten badung ada sejak tahun 2016. Dan ternyata sudah memberikan hasil yang cukup signifikan.

“Saya pikir itu perlu menjadi pembelajaran bagi kita semua khususnya bagi DKI Jakarta supaya perda yang dihasilkan itu mampu mendorong supaya jaringan utilitas itu tidak lagi menjadi semacam kesembrawutan semacam ancaman tidak menimbulkan resiko tetapi bisa memberikan manfaat namun estetikanya juga tetap terwujud,” kata Pantas Nainggolan.

wartawan
ANA
Category

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.