Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyoman Simpul Akan Dipecat Sementara

Bali Tribune/ DIPERIKSA - ASN Perpusda Klungkung Nyoman Simpul saat diperiksa di Mapolres Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Setelah penyarahan tahap ke dua penahanan oknum PNS Perpusda Klungkung, Nyoman Simpul (52), oleh pihak Kejaksaan Negeri Klungkung karena terlibat kasus dugaan korupsi dana hibah, masih  belum disikapi Pemkab Klungkung. 
 
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Ni Wayan Ringin malah mengaku belum menerima surat resmi dari pihak kejaksaan terkait penahanan pegawainya (Simpul—red). Namun diakui sebelum ditahan, pria asal Desa Gunaksa tersebut dikatakan sempat minta cuti selama 12 hari. “Saya belum menerima surat resmi terkait penahanannya dari pihak kejaksaan. Malah saya baru tahu setelah baca koran,” ujar Ni Wayan Ringin.
 
Menurut Ringin, Simpul sempat mengajukan cuti tahunan selama 12 hari. Permohonannya diajukan  pada tanggal 11 Juli lalu. Cuti yang diajukan juga telah disetujui oleh dirinya selaku atasan. “Yang bersangkutan mulai cuti dari tanggal 18 sampai 9 Agustus dengan alasan ada karya atau Dewa Yadnya. Dan cutinya telah saya acc, “ katanya.
 
Sejauh ini, istri mantan Bupati Klungkung I Wayan Candra tidak terlalu mengetahui sepak terjang Simpul. Selama ini sepengetahuannya Simpul yang bertugas di Sekretariat dikenal rajin ke kantor. Namun dengan adanya masalah tersebut, mantan staf ahli bupati ini mengaku akan melapor dulu ke Sekda Klungkung, Gede Putu Winastra. “Saya rencannya mau mohon petunjuk dulu dengan pak Sekda terkait hal ini. Tapi kemarin (Rabu—red) ada dari pihak BKD yang nelpon ke kantor menanyankan surat penahanan yang bersangkutan,” ungkapnya.
 
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) Klungkung, Komang Susana dikonfirmasi, Jumat (19/7), menyatakan belum menerima laporan resmi soal Simpul ditahan dari dinas tempatnya bekerja. Namun sesuai aturan, Dirinya memastikan    akan memberhentikan sementara Simpul sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah mendapat laporan resmi yang bersangkutan ditahan dari dinas tempatnya bertugas. “Sesuai aturan, yang bersangkutan akan diberhentikan sementara. Tapi kami masih menunggu laporan resmi soal yang bersangkutan ditahan dari dinas tempatnya bertugas,” ujar I Komang Suasana, Jumat (19/7), di sela-sela rapat.
 
Menurut Komang Susana, pemberhentian sementara Simpul sebagai ASN ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sesuai aturan tersebut, pegawai yang bertugas di Kantor Kearsipan dan Perpusatakaan  Klungkung ini tidak hanya diberhentikan sementara. Namun gajinya juga akan dipangkas 50 persen. “Nantinya sesuai ketentuan, gaji yang dibayarkan juga cuma 50 persen. Sama seperti pegawai di Badan Pemberdayaan  yang terlibat kasus narkoba itu,” ujar pejabat yang bersih dari pat gulipat jabatan ini tegas. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pertamina Patra Niaga Sigap Bantu Pemulihan Pascabanjir di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyalurkan bantuan kebencanaan bagi warga Desa Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, yang terdampak banjir bandang pada Jumat (6/3/2026) malam. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk respon cepat perusahaan untuk membantu pemulihan fasilitas pendidikan serta memenuhi kebutuhan warga yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wagub Giri Prasta Datangi Korban Banjir Banjar

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta meninjau lokasi terdampak bencana banjir bandang (air bah) di Desa/Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Rabu (11/3/2026). Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan sekaligus untuk memastikan langkah pemulihan (recovery) pascabencana berjalan dengan cepat, terpadu, dan tepat sasaran.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Bali Gelar Gebyar Ramadan Keuangan Syariah, Ajak Masyarakat Lebih Cerdas Finansial

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menggelar kegiatan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah sebagai upaya meningkatkan literasi keuangan syariah di tengah masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Uluwatu, Kantor OJK Provinsi Bali, dengan menghadirkan berbagai komunitas Muslim di Bali, Selasa (10/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keputusan Juri Mutlak, Maguru Satua Jawara Badung Çaka Fest 2026: ​ST Tunas Remaja Penarungan Sapu Nilai Tertinggi, Unggul di Visual dan Fragmentari

balitribune.co.id | ​Mangupura - Teka-teki mengenai siapa yang terbaik dalam ajang Badung Çaka Fest 2026 akhirnya terjawab. Melalui pengumuman virtual pada Rabu (11/3), panitia resmi merilis enam karya ogoh-ogoh terbaik tingkat kabupaten. Hasilnya, ogoh-ogoh bertajuk "Maguru Satua" garapan ST Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Adat Penarungan, Mengwi, sukses menahbiskan diri sebagai Juara I.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.