Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyoman Simpul Akan Dipecat Sementara

Bali Tribune/ DIPERIKSA - ASN Perpusda Klungkung Nyoman Simpul saat diperiksa di Mapolres Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Setelah penyarahan tahap ke dua penahanan oknum PNS Perpusda Klungkung, Nyoman Simpul (52), oleh pihak Kejaksaan Negeri Klungkung karena terlibat kasus dugaan korupsi dana hibah, masih  belum disikapi Pemkab Klungkung. 
 
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Ni Wayan Ringin malah mengaku belum menerima surat resmi dari pihak kejaksaan terkait penahanan pegawainya (Simpul—red). Namun diakui sebelum ditahan, pria asal Desa Gunaksa tersebut dikatakan sempat minta cuti selama 12 hari. “Saya belum menerima surat resmi terkait penahanannya dari pihak kejaksaan. Malah saya baru tahu setelah baca koran,” ujar Ni Wayan Ringin.
 
Menurut Ringin, Simpul sempat mengajukan cuti tahunan selama 12 hari. Permohonannya diajukan  pada tanggal 11 Juli lalu. Cuti yang diajukan juga telah disetujui oleh dirinya selaku atasan. “Yang bersangkutan mulai cuti dari tanggal 18 sampai 9 Agustus dengan alasan ada karya atau Dewa Yadnya. Dan cutinya telah saya acc, “ katanya.
 
Sejauh ini, istri mantan Bupati Klungkung I Wayan Candra tidak terlalu mengetahui sepak terjang Simpul. Selama ini sepengetahuannya Simpul yang bertugas di Sekretariat dikenal rajin ke kantor. Namun dengan adanya masalah tersebut, mantan staf ahli bupati ini mengaku akan melapor dulu ke Sekda Klungkung, Gede Putu Winastra. “Saya rencannya mau mohon petunjuk dulu dengan pak Sekda terkait hal ini. Tapi kemarin (Rabu—red) ada dari pihak BKD yang nelpon ke kantor menanyankan surat penahanan yang bersangkutan,” ungkapnya.
 
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) Klungkung, Komang Susana dikonfirmasi, Jumat (19/7), menyatakan belum menerima laporan resmi soal Simpul ditahan dari dinas tempatnya bekerja. Namun sesuai aturan, Dirinya memastikan    akan memberhentikan sementara Simpul sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah mendapat laporan resmi yang bersangkutan ditahan dari dinas tempatnya bertugas. “Sesuai aturan, yang bersangkutan akan diberhentikan sementara. Tapi kami masih menunggu laporan resmi soal yang bersangkutan ditahan dari dinas tempatnya bertugas,” ujar I Komang Suasana, Jumat (19/7), di sela-sela rapat.
 
Menurut Komang Susana, pemberhentian sementara Simpul sebagai ASN ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sesuai aturan tersebut, pegawai yang bertugas di Kantor Kearsipan dan Perpusatakaan  Klungkung ini tidak hanya diberhentikan sementara. Namun gajinya juga akan dipangkas 50 persen. “Nantinya sesuai ketentuan, gaji yang dibayarkan juga cuma 50 persen. Sama seperti pegawai di Badan Pemberdayaan  yang terlibat kasus narkoba itu,” ujar pejabat yang bersih dari pat gulipat jabatan ini tegas. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Lindungi Biota Laut, PLTGU Pemaron Lakukan Peremajaan Jaringan Pipa Bawah Laut

balitribune.co.id | Singaraja – PT PLN Indonesia Power (PLN IP) saat ini tengah mengerjakan proyek perbaikan jaringan di terminal khusus (tersus) lepas pantai kawasan perairan Lovina. Sejumlah proyek itu diantaranya pekerjaan perbaikan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), Mooring Buoy dan pemasangan pipa Bahan Bakar Minyak (BBM) bawah laut. 

Baca Selengkapnya icon click

Banyak Kera Nakal, Pengelola Obyek Wisata Uluwatu dan Sangeh Minta Pemerintah Cek Rabies Secara Berkala

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelola obyek wisata Uluwatu di Pecatu, Kuta Selatan dan obyek wisata Sangeh di Abiansemal, Badung, mendorong pemerintah daerah setempat melakukan pengecekan rabies secara berkala.

Pasalnya, kedua obyek wisata ini "menjual" hewan kera sebagai daya tarik utama. Sementara itu kera masuk hewan penular rabies (HPR) seperti anjing dan kucing. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.