Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ODGJ Aniaya Istri Hingga Tewas

Bali Tribune / ODGJ - Pelaku penganiayaan, Wayan Nuada yang mengidap ODGJ ketika diamankan petugas dan dibawa ke RSUD Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Nyoman Suwirni Asih (47), harus meregang nyawa saat malam pengerupukan, Selasa (21/3), setelah dianiaya oleh suaminya, Wayan Nuada (48) yang mengalami Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Korban beralamat di Desa Sangketan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan.

Kasi Humas Polres Tabanan AKP I Nyoman Subagia, ketika dikonfirmasi, menyebutkan korban meninggal karena mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku yang tidak lain adalah suaminya sendiri. "Diduga pelaku membenturkan korban ke dinding dan memukul korban menggunakan botol bir kosong, pada malam Pengerupukan sekitarukul 22.00 Wita," jelasnya, Kamis (23/3).

Ditambahkan, kronologi kejadian, ketika malam Pengerupukan, beberapa orang saksi yang selesai melihat pawai Ogoh-ogoh melihat Nyoman Suwirni Asih dalam kondisi tertidur dan ditutupi selimut oleh pelaku. Namun beberapa saksi mengaku melihat tubuh Suwirni Asih penuh dengan luka lebam.

"Dan ketika saksi atas nama Putu Ririn Apsari Dewi yang tidak lain anak korban, bertanya kepada pelaku yang merupakan ayahnya mengenai kondisi ibunya. Pelaku menjawab jika korban hanya terjatuh, namun karena kondisi pelaku adalah ODGJ, saksi tidak berani bertanya lagi dan memilih lari ke rumah tetangga untuk minta tolong," tambah Subagia.

Setelah sampai di rumah tetangga, saksi bersama dengan masyarakat kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penebel. Selanjutnya pada pukul 01.00 WITA Kapolsek Penebel bersama bersama Polres Tabanan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan saat itu korban sudah meninggal dunia dengan posisi terbaring di kasur kamar tamu dengan di tutupi oleh selimut.

"Pukul 02.00 Wita pelaku dibawa ke RSUD Tabanan menggunakan kijang 902 untuk diperiksa dan selanjutnya dibawa ke RSJ Bangli untuk melanjutkan pengobatannya dan korban juga dibawa ke RSUD Tabanan untuk di Visum. Hingga saat ini jenazah korban masih di RSUD Tabanan untuk menunggu keputusan keluarga," tambahnya.

wartawan
JIN
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.