Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ODGJ Aniaya Istri Hingga Tewas

Bali Tribune / ODGJ - Pelaku penganiayaan, Wayan Nuada yang mengidap ODGJ ketika diamankan petugas dan dibawa ke RSUD Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Nyoman Suwirni Asih (47), harus meregang nyawa saat malam pengerupukan, Selasa (21/3), setelah dianiaya oleh suaminya, Wayan Nuada (48) yang mengalami Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Korban beralamat di Desa Sangketan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan.

Kasi Humas Polres Tabanan AKP I Nyoman Subagia, ketika dikonfirmasi, menyebutkan korban meninggal karena mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku yang tidak lain adalah suaminya sendiri. "Diduga pelaku membenturkan korban ke dinding dan memukul korban menggunakan botol bir kosong, pada malam Pengerupukan sekitarukul 22.00 Wita," jelasnya, Kamis (23/3).

Ditambahkan, kronologi kejadian, ketika malam Pengerupukan, beberapa orang saksi yang selesai melihat pawai Ogoh-ogoh melihat Nyoman Suwirni Asih dalam kondisi tertidur dan ditutupi selimut oleh pelaku. Namun beberapa saksi mengaku melihat tubuh Suwirni Asih penuh dengan luka lebam.

"Dan ketika saksi atas nama Putu Ririn Apsari Dewi yang tidak lain anak korban, bertanya kepada pelaku yang merupakan ayahnya mengenai kondisi ibunya. Pelaku menjawab jika korban hanya terjatuh, namun karena kondisi pelaku adalah ODGJ, saksi tidak berani bertanya lagi dan memilih lari ke rumah tetangga untuk minta tolong," tambah Subagia.

Setelah sampai di rumah tetangga, saksi bersama dengan masyarakat kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penebel. Selanjutnya pada pukul 01.00 WITA Kapolsek Penebel bersama bersama Polres Tabanan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan saat itu korban sudah meninggal dunia dengan posisi terbaring di kasur kamar tamu dengan di tutupi oleh selimut.

"Pukul 02.00 Wita pelaku dibawa ke RSUD Tabanan menggunakan kijang 902 untuk diperiksa dan selanjutnya dibawa ke RSJ Bangli untuk melanjutkan pengobatannya dan korban juga dibawa ke RSUD Tabanan untuk di Visum. Hingga saat ini jenazah korban masih di RSUD Tabanan untuk menunggu keputusan keluarga," tambahnya.

wartawan
JIN
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.