Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ODGJ Aniaya Istri Hingga Tewas

Bali Tribune / ODGJ - Pelaku penganiayaan, Wayan Nuada yang mengidap ODGJ ketika diamankan petugas dan dibawa ke RSUD Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Nyoman Suwirni Asih (47), harus meregang nyawa saat malam pengerupukan, Selasa (21/3), setelah dianiaya oleh suaminya, Wayan Nuada (48) yang mengalami Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Korban beralamat di Desa Sangketan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan.

Kasi Humas Polres Tabanan AKP I Nyoman Subagia, ketika dikonfirmasi, menyebutkan korban meninggal karena mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku yang tidak lain adalah suaminya sendiri. "Diduga pelaku membenturkan korban ke dinding dan memukul korban menggunakan botol bir kosong, pada malam Pengerupukan sekitarukul 22.00 Wita," jelasnya, Kamis (23/3).

Ditambahkan, kronologi kejadian, ketika malam Pengerupukan, beberapa orang saksi yang selesai melihat pawai Ogoh-ogoh melihat Nyoman Suwirni Asih dalam kondisi tertidur dan ditutupi selimut oleh pelaku. Namun beberapa saksi mengaku melihat tubuh Suwirni Asih penuh dengan luka lebam.

"Dan ketika saksi atas nama Putu Ririn Apsari Dewi yang tidak lain anak korban, bertanya kepada pelaku yang merupakan ayahnya mengenai kondisi ibunya. Pelaku menjawab jika korban hanya terjatuh, namun karena kondisi pelaku adalah ODGJ, saksi tidak berani bertanya lagi dan memilih lari ke rumah tetangga untuk minta tolong," tambah Subagia.

Setelah sampai di rumah tetangga, saksi bersama dengan masyarakat kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penebel. Selanjutnya pada pukul 01.00 WITA Kapolsek Penebel bersama bersama Polres Tabanan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan saat itu korban sudah meninggal dunia dengan posisi terbaring di kasur kamar tamu dengan di tutupi oleh selimut.

"Pukul 02.00 Wita pelaku dibawa ke RSUD Tabanan menggunakan kijang 902 untuk diperiksa dan selanjutnya dibawa ke RSJ Bangli untuk melanjutkan pengobatannya dan korban juga dibawa ke RSUD Tabanan untuk di Visum. Hingga saat ini jenazah korban masih di RSUD Tabanan untuk menunggu keputusan keluarga," tambahnya.

wartawan
JIN
Category

Diduga Tipu Klien Miliaran Rupiah, Togar Situmorang Diadili

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara Togar Situmorang yang terbisa duduk dikursi penasihat hukum, saat sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hakim Isak Ulingnoha, di Ruang Candra PN Denpasar, Kamis (13/11), justru duduk di tengah sebagai terdakwa. Ia didakwa dalam kasus penipuan terhadap kliennya untuk melobi sebuah kasus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klungkung Cetak Rekor Nasional, Wapres Gibran Puji Keberhasilan Turunkan Stunting

balitribune.co.id | Semarapura - Prevalensi stunting di Kabupaten Klungkung tercatat menjadi yang terendah di Indonesia yakni 5,1 persen, hasil survei kesehatan Indonesia tahun 2024. Capaian ini tidak terlepas dari komitmen bersama dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lakukan Pembinaan Berkelanjutan, LPLPD Yakin Mampu Tingkatkan Tata Kelola LPD di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) yang tentunya didukung oleh Pemkab Buleleng terus melakukan langkah2 strategis untuk pengelolaan LPD utamanya dalam hal tata kelola lembaga.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi di Unhi: Strategi OJK Dorong Generasi Muda Bali Melek Investasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi, menegaskan pentingnya literasi keuangan bagi generasi muda untuk menciptakan investor yang cerdas dan berintegritas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.