Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ODGJ Aniaya Istri Hingga Tewas

Bali Tribune / ODGJ - Pelaku penganiayaan, Wayan Nuada yang mengidap ODGJ ketika diamankan petugas dan dibawa ke RSUD Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Nyoman Suwirni Asih (47), harus meregang nyawa saat malam pengerupukan, Selasa (21/3), setelah dianiaya oleh suaminya, Wayan Nuada (48) yang mengalami Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Korban beralamat di Desa Sangketan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan.

Kasi Humas Polres Tabanan AKP I Nyoman Subagia, ketika dikonfirmasi, menyebutkan korban meninggal karena mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku yang tidak lain adalah suaminya sendiri. "Diduga pelaku membenturkan korban ke dinding dan memukul korban menggunakan botol bir kosong, pada malam Pengerupukan sekitarukul 22.00 Wita," jelasnya, Kamis (23/3).

Ditambahkan, kronologi kejadian, ketika malam Pengerupukan, beberapa orang saksi yang selesai melihat pawai Ogoh-ogoh melihat Nyoman Suwirni Asih dalam kondisi tertidur dan ditutupi selimut oleh pelaku. Namun beberapa saksi mengaku melihat tubuh Suwirni Asih penuh dengan luka lebam.

"Dan ketika saksi atas nama Putu Ririn Apsari Dewi yang tidak lain anak korban, bertanya kepada pelaku yang merupakan ayahnya mengenai kondisi ibunya. Pelaku menjawab jika korban hanya terjatuh, namun karena kondisi pelaku adalah ODGJ, saksi tidak berani bertanya lagi dan memilih lari ke rumah tetangga untuk minta tolong," tambah Subagia.

Setelah sampai di rumah tetangga, saksi bersama dengan masyarakat kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penebel. Selanjutnya pada pukul 01.00 WITA Kapolsek Penebel bersama bersama Polres Tabanan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan saat itu korban sudah meninggal dunia dengan posisi terbaring di kasur kamar tamu dengan di tutupi oleh selimut.

"Pukul 02.00 Wita pelaku dibawa ke RSUD Tabanan menggunakan kijang 902 untuk diperiksa dan selanjutnya dibawa ke RSJ Bangli untuk melanjutkan pengobatannya dan korban juga dibawa ke RSUD Tabanan untuk di Visum. Hingga saat ini jenazah korban masih di RSUD Tabanan untuk menunggu keputusan keluarga," tambahnya.

wartawan
JIN
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.