Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ODGJ Otaki Komplotan Residivis

Bali Tribune/RESEDIVIS - Salah seorang pelaku pembobolan yang terjadi di sejumlah wilayah di Jembrana, I Komang Ardiasa yang merupakan residivis kasus pencurian kini telah diamankan di Polres Jembrana


balitribune.co.id | Negara - Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Jembrana belakangan ini berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian. Dari pengungkapan ini, komplotan pencuri yang merupakan residivis berhasil di bekuk. Menariknya aksi komplotan ini justru diotaki orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
 
Aparat kepolisian di Jembrana akhirnya mengungkap kasus curat yang meresahkan masyarakat Jembrana belakangan ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun Minggu (4/12), pengungkapan kasus curat ini berawal dari adanya laporan masyarakat. Awalnya salah seorang pelapor, Susana Wijaya (60) asal Surabaya pada Jumat (2/12) dini hari melaporkan villa miliknya yang terletak di Banjar Dangin Pangkung, Pekutatan  sekitar pukul 03.30 Wita telah dibobol maling. Laporan ini langsung ditindaklanjuti oleh personil Satreskrim Polres Jembrana
 
Setelah dilakukan olah TKP dan penyelidikan, salah seorang pelaku berinisial COM (17) asal Desa Baluk, Negara berhasil dibekuk di hari yang sama sekitar pukul 08.00 Wita. Residivis di bawah umur ini diamankan di Jalan WR Supratman, Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem Jembrana. Residivis yang telah dua kali dibina di Balai Pemasarakatan (Bapas) Karangasem ini mengaku aksi pembobolan villa tersebut dilakukan bersama dua temannya. Akhirnya polisi berhasil melakukan penangkapan kedua pelaku lainnya di rumahnya masing-masing.
 
Dua pelaku lainnya yang dibekuk polisi yakni residivis kasus pencurian I Komang Ardiasa (27) dan seorang ODGJ I Komang Ardiasa (27). Keduanya berasal dari Banjar Baluk I, Desa Baluk Negara. Ketiga pelaku mengaku telah menggondol barang-barang berharga di villa tersebut. Dari hasil pengembangan, ketiga pelaku mengakui sebelumnya juga telah melakukan pembobolan di lokasi lainnya. Komplotan ini menggasak 34 biji daun gambelan dari perunggu di wantilan Pura Puseh Desa Adat Delodbrawah yang dilaporakan pada Jumat (28/10).
 
Komplotan ini juga berhasil menggondol senapan angina saat membobol rumah milik korban I Putu Sumiarta di Banjar Warnasari Kelod, Desa Warnasari Melaya yang dilaporkan pada Kamis (27/10). Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP M. Reza Pranata dikonfirmasi Minggu kemarin mengatakan ketiga pelaku mengaku melakukan aksinya bersama-sama, “Residivis I Komang Ardiasa berperan sebagai eksekutor bersama pelaku anak COS. Sedangkan I Komang Ardiasa yang mengidap gangguan jiwa berperan sebagai pemberi informasi target sasaran,” ujarnya.
 
Bahkan menurutnya, aksi kompolotan ini diotaki oleh pelaku I Komang Ardiasa yang mengidap gangguan jiwa, “dua pelaku mengaku diajak oleh I Komang Ardiasa yang mengidap gangguan jiwa,” ungkapnya. Dari aksinya ini, total kerugian mencapai Rp 70 juta, “di villa di Pekutatan total kerugian Rp 17 juta. Kasus pencurian daun gambelan di Delodbrawah kerugian Rp 28 juta dan Rp 15 juta dan di Warnasari Rp 10 juta. Barang yang sudah dijual adalah dauh gambelan dan hasilnya dibagi dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” paparnya.
 
Ia menyebut pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 4 KUHP tentang pencurian dan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara.  Ia mengungkapkan pelaku I Komang Ardiasa dinyatakan menderita ganggung jiwa berdasarkan surat rujukan dari dokter spesialis kejiwaan tertanggal 29 Oktober 2022, “sekarang masih menjalani pemeriksaan medis dan kami masih menunggu bagaimana hasil pemeriksaannya dulu. Tapi untuk dua pelaku lainnya sudah dilakukan proses hukum,” ungkapnya. 
wartawan
PAM
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.