Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ODGJ Otaki Komplotan Residivis

Bali Tribune/RESEDIVIS - Salah seorang pelaku pembobolan yang terjadi di sejumlah wilayah di Jembrana, I Komang Ardiasa yang merupakan residivis kasus pencurian kini telah diamankan di Polres Jembrana


balitribune.co.id | Negara - Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Jembrana belakangan ini berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian. Dari pengungkapan ini, komplotan pencuri yang merupakan residivis berhasil di bekuk. Menariknya aksi komplotan ini justru diotaki orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
 
Aparat kepolisian di Jembrana akhirnya mengungkap kasus curat yang meresahkan masyarakat Jembrana belakangan ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun Minggu (4/12), pengungkapan kasus curat ini berawal dari adanya laporan masyarakat. Awalnya salah seorang pelapor, Susana Wijaya (60) asal Surabaya pada Jumat (2/12) dini hari melaporkan villa miliknya yang terletak di Banjar Dangin Pangkung, Pekutatan  sekitar pukul 03.30 Wita telah dibobol maling. Laporan ini langsung ditindaklanjuti oleh personil Satreskrim Polres Jembrana
 
Setelah dilakukan olah TKP dan penyelidikan, salah seorang pelaku berinisial COM (17) asal Desa Baluk, Negara berhasil dibekuk di hari yang sama sekitar pukul 08.00 Wita. Residivis di bawah umur ini diamankan di Jalan WR Supratman, Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem Jembrana. Residivis yang telah dua kali dibina di Balai Pemasarakatan (Bapas) Karangasem ini mengaku aksi pembobolan villa tersebut dilakukan bersama dua temannya. Akhirnya polisi berhasil melakukan penangkapan kedua pelaku lainnya di rumahnya masing-masing.
 
Dua pelaku lainnya yang dibekuk polisi yakni residivis kasus pencurian I Komang Ardiasa (27) dan seorang ODGJ I Komang Ardiasa (27). Keduanya berasal dari Banjar Baluk I, Desa Baluk Negara. Ketiga pelaku mengaku telah menggondol barang-barang berharga di villa tersebut. Dari hasil pengembangan, ketiga pelaku mengakui sebelumnya juga telah melakukan pembobolan di lokasi lainnya. Komplotan ini menggasak 34 biji daun gambelan dari perunggu di wantilan Pura Puseh Desa Adat Delodbrawah yang dilaporakan pada Jumat (28/10).
 
Komplotan ini juga berhasil menggondol senapan angina saat membobol rumah milik korban I Putu Sumiarta di Banjar Warnasari Kelod, Desa Warnasari Melaya yang dilaporkan pada Kamis (27/10). Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP M. Reza Pranata dikonfirmasi Minggu kemarin mengatakan ketiga pelaku mengaku melakukan aksinya bersama-sama, “Residivis I Komang Ardiasa berperan sebagai eksekutor bersama pelaku anak COS. Sedangkan I Komang Ardiasa yang mengidap gangguan jiwa berperan sebagai pemberi informasi target sasaran,” ujarnya.
 
Bahkan menurutnya, aksi kompolotan ini diotaki oleh pelaku I Komang Ardiasa yang mengidap gangguan jiwa, “dua pelaku mengaku diajak oleh I Komang Ardiasa yang mengidap gangguan jiwa,” ungkapnya. Dari aksinya ini, total kerugian mencapai Rp 70 juta, “di villa di Pekutatan total kerugian Rp 17 juta. Kasus pencurian daun gambelan di Delodbrawah kerugian Rp 28 juta dan Rp 15 juta dan di Warnasari Rp 10 juta. Barang yang sudah dijual adalah dauh gambelan dan hasilnya dibagi dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” paparnya.
 
Ia menyebut pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 4 KUHP tentang pencurian dan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara.  Ia mengungkapkan pelaku I Komang Ardiasa dinyatakan menderita ganggung jiwa berdasarkan surat rujukan dari dokter spesialis kejiwaan tertanggal 29 Oktober 2022, “sekarang masih menjalani pemeriksaan medis dan kami masih menunggu bagaimana hasil pemeriksaannya dulu. Tapi untuk dua pelaku lainnya sudah dilakukan proses hukum,” ungkapnya. 
wartawan
PAM
Category

Lomba Mewarnai Piala Bunda PAUD Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda PAUD Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka secara resmi Lomba Mewarnai Piala Bunda PAUD Kabupaten Badung Tahun 2025 di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung, Minggu (27/7). Lomba ini diinisiasi oleh Pasikian Yowana Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Agung Concern Jadi Distributor Motor Listrik United E-Motor, Ini Alasannya

balitribune.co.id | Jakarta - Teka-teki alasan Agung Concern melalui anak usahanya Agung Meta Green sebagai distributor motor listrik buatan anak bangsa, United E-Motor terjawab sudah.

COO Agung Toyota, Himawan W Wardhana disela-sela kegiatan Regional Media GIIAS mengatakan, dalam menjalankan usaha, Agung Concern tidak berorentasi pada keuntungan semata tetapi juga peduli lingkungan, salah satunya dengan menjadi distributor motor listrik.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Paritrana Award 2025, BPJAMSOSTEK Gianyar Memastikan Kepatuhan Perusahaan di Gianyar Terhadap Perlindungan Tenaga Kerja

balitribune.co.id | Gianyar - Kandidat penerima penghargaan Paritrana Award dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) akan menyasar berbagai sektor, termasuk perusahaan besar, UMKM, desa, dan pemerintah daerah yang memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan literasi dan cakupan BPJS Ketenagakerjaan. Kandidat yang terpilih akan mewakili Provinsi Bali di tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Astra Motor for Gen-Z" Sinergi Pendidikan dan Industri untuk Masa Depan yang Cerah

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-55, Astra Motor kembali menegaskan komitmennya untuk tumbuh bersama masyarakat, khususnya generasi muda, melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk “Astra Motor for Gen-Z”. Kegiatan ini dilaksanakan di SMA Negeri 1 Gianyar sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-55 yang mengusung tema “Melangkah Pasti Meraih Masa Depan”.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Zona Pertanian, Villa Milik Warga Rusia di Ubud Disegel

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya Pemprov Bali, Pemkab Gianyar juga menindak tegas para pelanggar usaha. Kini, Giliran Villa Greenflow yang berada di kawasan Desa Sayan, Ubud disegel oleh Dinas Satpol PP Gianyar. Villa milik warga Rusia tersebut sejak 23 Juni 2025 tidak ada lagi aktivitas karena adanya pelanggaran zona Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.