Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ogoh-Ogoh Berbahan Styrofoam Tetap Dilarang

OGOH-OGOH – Tim penilai sedang melakukan penilaian terhadap ogoh-ogoh kreativitas warga.


BALI TRIBUNE - Memastikan rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1941 tahun 2019 berjalan kondusif, aman dan lancar, Dinas Kebudayaan Kota Denpasar mengeluarkan imbauan kepada seluruh warga Denpasar. Imbauan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama antara beberapa komponen meliputi Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP), Sabha Upadesa, Dandim 1611/Badung, Kapolresta dan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar. "Agar pelaksanaan Hari Suci Nyepi ini berjalan lancar, kami sudah rapatkan dengan berbagai pihak terkait pengamanan, baik saat pawai ogoh-ogoh pada malam pangerupakan dan Nyepi," kata Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Mataram, saat ditemui di lobi Kantor Wali Kota Denpasar, kemarin. Dikatakannya, dalam keputusan bersama itu terdapat sebelas poin yang diatur terkait pelaksanaan Nyepi mendatang. Salah satu poin utama, yakni melarang menggunakan styrofoam dan bahan lain tak ramah lingkungan. Demikian pula bentuk ogoh-ogoh agar membuat bentuk dalam rupa bhuta kala, raksasa, pewayangan, pamurthian, dan tidak mengandung unsur politik, pornografi dan tidak mengandung unsur SARA. "Dari segi bahan pembuatan ogoh-ogoh, sangat dilarang menggunakan styrofoam dan bahan lain yang tak ramah lingkungan. Selain itu, dalam mengarak ogoh-ogoh, seluruh peserta diwajibkan menggunakan instrumen atau gambelan tradisional Bali dan dilarang menggunakan sound system," ujarnya. Pengusung ogoh-ogoh saat malam pengerupukan diwajibkan menggunakan pakaian adat. Serta seluruh rangkaian pengarakan ogoh-ogoh dilakukan di desa pakraman masing-masing. “Seluruh rangkaian pelaksanaan Nyepi diserahkan kepada Desa Pakraman masing-masing sesuai dengan adat yang berlaku,” paparnya. Dalam SK Bersama itu juga diatur tentang penempatan ogoh-ogoh. Ogoh-ogoh tidak boleh ditaruh di badan jalan raya sebelum hari pengerupukan dan setelah pawai usai pangerupukan. “Sebaiknya harus dipralina setelah diarak keliling sehingga tidak menjadi sampah yang merusak pemandangan,” katanya. Dalam surat tersebut juga diimbau agar para pengusung wajib menyiapkan tenaga kebersihan agar ogoh-ogoh tak berserakan di badan jalan. Untuk pengamanan pengarakan ogoh-ogoh dibentuk tim terpadu terdiri prajuru desa pakraman, aparat pemerintah di tingkat desa atau lurah, tokoh masyarakat, hingga pecalang.  “Sesuai dengan imbauan tersebut diharapkan seluruh aparat desa baik adat dan dinas agar bersinergi untuk menjaga kondusivitas dan keamanan dalam rangkaian Nyepi tahun 2019 ini,” pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.