Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ogoh-ogoh Dibakar OTK

Bali Tribune / DIBAKAR - Ogoh-ogoh milik Sekaa Teruna (ST) Dharma Satya Mandala, Banjar Bhuana Asri, Dalung Permai, Kelurahan Kerobokan Kaja dibakar OTK hingga tinggal rangka dan abu pada Rabu (21/2).

balitribune.co.id | Mangupura - Aneh, sebuah ogoh-ogoh di wilayah Dalung, Kuta Utara ditemukan terbakar pada Rabu (21/2/2024). Hangusnya ogoh-ogoh yang baru rampung sekitar 50 persen itu tentu saja menimbulkan tanda tanya besar. Sebab, ogoh-ogoh dibakar oleh orang tidak kenal (OTK) hampir bersamaan dengan jadwal penilaian lomba ogoh-ogoh dari Dinas Kebudayaan Badung.

Adapun ogoh-ogoh yang terbakar adalah milik Sekaa Teruna (ST) Dharma Satya Mandala, Banjar Bhuana Asri, Dalung Permai, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara. Ogoh-ogoh yang baru setengah jadi itu rencanannya mengangkat cerita “Maha Guru Yoga”.

Ketua ST Dharma Satya Mandala I Wayan Adi Saputra mengaku tidak tahu persis kapan ogoh-ogohnya dibakar. Yang pasti pihaknya masih melakukan pengerjaan pada pukul 02.00 Wita.

"Sepertinya (dibakar) dini hari. Sebelumnya sekaa teruna tidak tahu karena ada yang kerja dan sekolah," ungkapnya.

Ogoh-ogoh baru diketahui terbakar saat tim juri dari Disbud Badung datang melakukan penilaian. Saat tiba di balai banjar, Tim Juri menemukan ogoh-ogoh tinggal abu dan rangka besinya saja.

"Tadi pagi ada tim juri yang datang dan melihat sudah terbakar,” kata Adi Saputra.

Dirinya mengetahui terbakarnya ogoh-ogoh itu dari tim juri yang menghubunginya.

"Setelah diinfokan dari Tim Juri, saya langsung ke banjar untuk memastikan," tegasnya.

Adi Saputra pun mengakui kalau ogoh-ogoh yang tinggal besi rangka dasar itu memang belum rampung. Ogoh-ogoh baru dibuat sekitar 50 persen.

"Sebenarnya tinggal dicat saja. Sudah ditempel," jelasnya.

Pihaknyabpun telah melaporkan kejadian tersebut kepada Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, dan Kelurahan Kerobokan Kaja.

"Sudah kami laporkan dan sudah dicek langsung ke Balai Banjar Bhuana Asri oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kerobokan Kaja," tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Adat Kapal, Truk dan Bus Besar Dihentikan

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan Upacara Aci Pengangon atau Siat Tipat Bantal di depan Pura Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, akan disertai rekayasa lalu lintas pada Sabtu (26/9/2026). Kendaraan besar seperti truk dan bus besar dihentikan sementara sampai upacara selesai.  

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Gatsu Barat - Canggu, Pemkab Badung Dalami Solusi Terowongan Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan (Tunnel) bawah tanah sebagai alternatif solusi mengurai kepadatan lalu lintas pada koridor strategis Gatsu Barat – Kerobokan - Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.