Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Bekali Kepala Desa di Bali Waspada Kejahatan Keuangan

edukasi keuangan OJK
Bali Tribune / EDUKASI - OJK Provinsi Bali bersama Dinas PMD dan Dukcapil Provinsi Bali menggelar edukasi keuangan kepada Perbekel di wilayah Kota Denpasar, Badung dan Gianyar bertempat di Kantor OJK Provinsi Bali, Rabu (30/4).

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan melalui berbagai kegiatan edukasi kepada masyarakat, untuk meningkatkan pemahaman tentang produk dan layanan keuangan serta kewaspadaan terhadap kejahatan keuangan digital sehingga masyarakat terhindar dari kerugian finansial.

OJK Provinsi Bali bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bali menggelar edukasi keuangan kepada Perbekel (Kepala Desa) di wilayah Kota Denpasar, Badung dan Gianyar, dalam momentum perayaan Galungan dan Kuningan dengan tema “Mengelola Keuangan Dengan Dharma” bertempat di Kantor OJK Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (30/4).

Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) OJK Provinsi Bali Ni Made Novi Susilowati dalam sambutannya menyampaikan pentingnya edukasi keuangan bagi Perbekel dalam perannya meningkatkan wawasan dan pemberdayaan masyarakat di desanya.

“Melalui momentum perayaan Galungan dan Kuningan sebagai wujud kemenangan Dharma (Kebenaran) terhadap Adharma (Ketidakbenaran), kita bersama-sama menjaga keseimbangan hidup baik secara spiritual maupun duniawi, salah satunya melalui pengelolaan keuangan dengan bijak,” kata Novi.

Novi juga menyampaikan pentingnya mengelola keuangan yang baik sesuai ajaran agama Hindu untuk mencapai tujuan kehidupan Moksartham Jagadhita Ya Ca Iti Dharma, sehingga masyarakat mampu mencapai kehidupan yang sejahtera di dunia dan kebahagiaan abadi di akhirat dengan jalan dharma.

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2024, indeks literasi keuangan nasional sebesar 65,43 persen sedangkan indeks inklusi keuangan sebesar 75,02 persen, mencerminkan masih adanya gap antara literasi dan inklusi keuangan. Oleh karenanya, melalui edukasi keuangan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan baik di tingkat nasional maupun daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Bali Rony Ukurta Barus, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Kawasan Perdesaan, Dinas PMD dan Dukcapil Provinsi Bali Luh Gita Andari, Kanit 1 Subdit III Ditressiber Polda Bali I Made Martadi Putra, serta Penyuluh Narkoba Ahli Madya Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali Gusti Ayu Witarini Dwipayanti.

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Kawasan Perdesaan, Dinas PMD dan Dukcapil Provinsi Bali Luh Gita Andari mengapresiasi pelaksanaan edukasi keuangan ini untuk tujuan meningkatkan pemahaman pengelolaan keuangan bagi Perbekel dan PMD di wilayah Kota Denpasar, Badung dan Gianyar.

“Edukasi ini sangat penting karena sejalan dengan visi dan misi pemberdayaan masyarakat dan dalam upaya membangun kesadaran masyarakat untuk merencanakan keuangan yang sehat dan aman sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Bali,” ujar Gita.

Kanit 1 Subdit III Ditressiber Polda Bali I Made Martadi Putra sebagai narasumber Waspada Kejahatan Keuangan Digital dan Cyber Crime, menyampaikan berbagai jenis cyber crime yang sedang marak terjadi di masyarakat, seperti penipuan online, judi online, illegal acsess, dengan berbagai modus kejahatan keuangan ilegal seperti scam, phishing, social engineering, sniffing, money mule, pemerasan video call, giveaway palsu, penipuan segitiga penjual pembeli kendaraan, bukti transfer menggunakan AI, rumah kos, serta penipuan kerja paruh waktu.

Sebagai upaya pencegahan, masyarakat diminta tidak mengumbar data pribadi di media sosial, tidak mudah percaya, tidak asal klik dan install aplikasi, serta selalu update/mengganti password secara berkala dan memback-up data pribadi.

Penyuluh Narkoba Ahli Madya Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali Gusti Ayu Witarini Dwipayanti sebagai narasumber Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Sinergi Penangananya, menyampaikan bahwa saat ini Bali merupakan lokasi end user jalur peredaran narkoba nasional maupun internasional sehingga menjadi salah satu penyebab tingginya tingkat kejahatan baik kejahatan masyarakat, kejahatan digital maupun sebagai pelaku judi online.

Sebelumnya, OJK Provinsi Bali juga telah melaksanakan edukasi keuangan syariah bagi UMKM dan pelajar dalam rangka Hari Raya Idul Fitri, dan kepada Jemaat Umat Kristiani dalam Perayaan Paskah tahun 2025.

Melalui kegiatan edukasi kepada seluruh elemen masyarakat di Bali bersama stakeholders daerah diharapkan dapat mendukung ekosistem Industri Jasa Keuangan yang inklusif, inovatif dan berkelanjutan serta meningkatkan inklusi dan literasi masyarakat yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan industri yang lebih sehat.

wartawan
ARW
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.