Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Cabut Ijin Usaha PT Rindang Sejahter Finance

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | JakartaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-49/D.06/2024 tanggal 3 Oktober 2024, mencabut izin usaha PT Rindang Sejahtera Finance (PT RSF) yang beralamat di Gedung Jaya Lantai 3, R L03-A1, Jalan M.H. Thamrin Nomor 12, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, 10340.

Melalui siaran persny, Senin (7/10) dijelaskan, sebelumnya OJK telah menetapkan PT RSF sebagai perusahaan pembiayaan dengan status Pengawasan Khusus dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Tidak Sehat. OJK telah memberikan waktu sesuai ketentuan kepada Direksi, Dewan Komisaris, dan Pemegang Saham PT RSF untuk melakukan langkah-langkah guna perbaikan tingkat kesehatan dan pemenuhan ketentuan.

Namun demikian, sampai dengan batas waktu yang telah disetujui, PT RSF tidak dapat melakukan perbaikan tingkat kesehatan dan pemenuhan ketentuan dimaksud.

Tindakan pengawasan yang dilakukan oleh OJK tersebut di atas, termasuk pencabutan izin usaha PT RSF adalah dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundangan secara konsisten dan tegas untuk menciptakan industri perusahaan pembiayaan yang sehat dan terpercaya, serta melindungi konsumen.

Dengan telah dicabutnya izin usaha dimaksud, PT RSF dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang perusahaan pembiayaan dan diwajibkan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, antara lain, menyelesaikan hak dan kewajiban Debitur, Kreditur, dan/atau pihak lainnya, menyelenggarakan rapat umum pemegang saham paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal dicabutnya izin usaha untuk memutuskan pembubaran badan hukum PT RSF serta membentuk Tim Likuidasi, memberikan informasi secara jelas kepada Debitur, Kreditur, dan/atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, dan melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan/atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan.

wartawan
ARW
Category

Pernikahan di Waroeng Kakoel Diwarnai Insiden Pelemparan Batu Orang Tak Dikenal

balitribune.co.id | Denpasar – Insiden pelemparan batu oleh sekelompok orang tak dikenal terjadi di Waroeng Kakoel, Jalan Tukad Badung No. 335, Renon, Denpasar Selatan, pada Minggu (18/5) sekitar pukul 00.15 Wita. Aksi tersebut terjadi usai berlangsungnya sebuah acara pernikahan di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggu Penyerahan Aset Jalan Dari Pihak Swasta, Pemkot Denpasar Siap Tata Kawasan Jalan Karya Makmur

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menargetkan proses penyerahan Jalan Karya Makmur, Desa Ubung Kaja dapat dilaksanakan pada Tahun 2025 ini. Hal ini dimaksudkan agar penataan kawasan tersebut, mulai dari jalan hingga permukiman kumuh dapat dilaksanakan secara optimal. Mengingat, sebelum dilaksanakan penyerahan aset, Pemkot Denpasar tidak berwenang melaksanakan penataan lantaran lahan terdebut bersifat milik pribadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Menjaga Laut, Menata Wisata Bahari" Dispar dan Badan Promosi Pariwisata Denpasar Gathering Libatkan Perwakilan Asosiasi Pariwisata dan Kelautan

balitribune.co.id | Denpasar - Gathering Pariwisata Kota Denpasar yang mengambil tema “Menjaga Laut, Menata Wisata Bahari" dilaksanakan pada Jumat (16/5) pagi di atas kapal Phinisi Cruise Benoa yang berlayar di perairan Benoa. 

Gathering ini digelar oleh Dinas Pariwisata Kota Denpasar bersama Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Denpasar dan mengundang puluhan perwakilan Asosiasi Pariwisata dan Asosiasi Kelautan.

Baca Selengkapnya icon click

Pebalap Astra Honda Siap Beradu Kencang di Sirkuit Thailand

balitribune.co.id | Jakarta – Dua pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Ziven Rozul Abiy Salim dan Bintang Pranata Sukma, siap berjuang hadapi pebalap-pebalap bertalenta di seri perdana Thailand Talent Cup (TTC) 2025 yang digelar akhir pekan ini (17-18/5) di Thailand Circuit Motorsport Complex, Thailand. Kedua pebalap berusia 14 tahun ini optimis dapat mencetak prestasi membanggakan di debut perdana mereka pada event balap level Asia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Pertanian dan Pangan Badung Gelar 'Mini Badung Promo Tani'

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung menggelar kegiatan Mini Badung Promo Tani, Jumat (16/5), yang dipusatkan di area parkir selatan Lapangan Mangupraja Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Kegiatan ini diselenggarakan bertepatan dengan pelaksanaan Jumat Krida, sehingga menarik minat para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat yang tengah berolahraga di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Asal Nusa Penida Hadirkan Sejumlah Lukisan Tarian Ombak di Sudakara Art Space

balitribune.co.id | Denpasar - Kehidupan di pesisir laut di Nusa Penida Kabupaten Klungkung ditampilkan dalam karya seni lukis oleh Putu Bonuz Sudiana yang merupakan seniman asal Nusa Penida. Sejumlah karyanya yang berjudul Wave Dance atau Tarian Ombak dipamerkan di Sudakara Art Space Sanur, Denpasar mulai Jumat (16/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.